Presiden Bentuk Lembaga Tripartit Nasional

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden No.37/M tahun 2009 mengangkat 45 orang dalam keanggotaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional 2009-2011. Sebanyak 45 orang itu masing-masing terdiri dari unsur pemerintah, serikat pekerja, dan organisasi pengusaha.

Keppres yang ditandatangani dan disahkan pada 23 Maret 2009 itu tentang Pengangkatan Dalam Keanggotaan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional Masa Jabatan 2009-2011.

Presiden menunjuk Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno sebagai ketua LKS Tripartit Nasional dari unsur pemerintah. Sedangkan wakil ketua terdiri dari Myra Maria Hanartani dari unsur pemerintah, Thamrin Musi dari unsur serikat pekerja, dan Sofjan Wanandi dari unsur organisasi pengusaha.

Erman menjelaskan, LKS Tripartit merupakan forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari ketiga unsur itu. 

"Keppres 37 merupakan amanah Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, terutama pada pasal 107," kata Erman usai membuka secara resmi acara Penyerahan Keppres No.37/M tahun 2009 di kantor Departemen Tenaga Kerja, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 21 April 2009.

Hingga saat ini, telah terbentuk satu LKS Tripartit Nasional, 29 LKS Tripartit Provinsi, dan 195 LKS Tripartit Kabupaten/Kota.

"Memang tidak mudah untuk membangun sebuah lembaga yang di dalamnya terdapat berbagai kepentingan," kata Erman. Dengan adanya LKS Tripartit Nasional, Erman mengharapkan ketiga unsur anggota bisa bersama-sama memberdayakan lembaga, membangun komunikasi untuk memperoleh masukan pengembangan hubungan industrial dan pemecahan masalah di bidang ketenagakerjaan.

"Ini adalah sejarah kebangkitan hubungan industrial kita yakni bagaimana membangun hubungan industrial yang kondusif, demokratis, kebersamaan, dan berkeadilan," ujarnya.

Pada tahun pertama masa jabatan LKS Tripartit Nasional, akan diadakan rapat Badan Pekerja sebanyak 24 kali dan Sidang Pleno 12 kali. Sidang Pleno perdana dilakukan hari ini di kantor Departemen Tenaga Kerja yang mengagendakan rencana kerja nasional LKS Tripartit serta membahas perkembangan terkini situasi ketenagakerjaan di Indonesia.

Data Departemen menyebutkan hingga saat ini organisasi serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia memiliki 3 konfederasi, 90 federasi tingkat nasional, 11.786 unit kerja atau basis, serta 20 federasi yang tidak berafiliasi dengan konfederasi. Jumlah seluruh anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh mencapai lebih dari 3,4 juta orang. 
Sedangkan Asosiasi Pengusaha Indonesia sebagai wakil unsur pengusaha memiliki satu kepengurusan tingkat nasional, 32 kepengurusan tingkat provinsi, dan 250 kepengurusan di tingkat kabupaten/kota dengan anggota berjumlah 4.450 perusahaan.

Sri Mulyani Buka Suara soal Rupiah Tembus Rp 16.200 per Dolar AS
4 ABG di Bekasi Tawuran Pakai Panah

Ngeri, ABG di Bekasi Kini Tawuran Pakai Panah

Polisi menangkap 4 Anak Baru Gede (ABG) yang tawuran di Kota Bekasi pada Sabtu dini hari, 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024