Bea Cukai: Ponsel Bergaransi Toko, Ilegal

Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono, mengaku bahwa saat ini semakin banyak ponsel ilegal beredar di Indonesia.

5 Fakta Mengerikan Jelang Duel Korea Selatan vs Timnas Indonesia di Piala Asia U-23

Ditegaskan, Jumat 6 Juni 2014, ponsel atau gadget lainnya paling mudah untuk diselundupkan.

Agung mengatakan bahwa modus operandi yang dilakukan para penyelundup barang tersebut dengan membawa dus dan barangnya secara terpisah. 

"Jadi, satu ransel ini bisa muat 300 handphone kecil-kecil. Jadi, lewat bandara ditenteng, nanti kartonnya diimpor sendiri," ujar Agung, saat ditemui di Kementerian Keuangan.

Bagi masyarakat yang ingin membeli ponsel, dia menyarankan, untuk teliti dalam memilih mana ponsel ilegal dan yang resmi untuk dijual di Indonesia.

Untuk membedakan antara ponsel atau perangkat komunikasi elektronik ilegal dan legal tidaklah susah. Menurut dia, masyarakat hanya cukup menanyakan apakah garansi yang melekat dalam ponsel itu resmi dari pabrik yang memproduksi ponsel tersebut.

Resmi! PKS Usung Imam Budi Hartono Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

"Kalau beli ponsel di ITC, ada kata-kata garansi toko dan garansi pabrik, belilah garansi pabrik karena segelnya belum dibuka," tambahnya.

Ponsel yang dijual dengan garansi toko, menurut Agung, sudah bisa dipastikan barang ilegal. "Kalau toko, batangannya dibawa di tas, nanti di tempat lain ada importasi kotak-kotaknya dan dirakit kembali serta segelnya dipasang toko," ungkapnya. (art)

Telingaan Aruu khas Suku Dayak

4 Kebiasaan Unik Suku Dayak, Dari Telingaan Aruu hingga Panggil Arwah Leluhur

Suku Dayak, salah satu suku asli Kalimantan, menyimpan kekayaan budaya yang menarik untuk ditelusuri. Bukan hanya Tak hanya tarian hudoq dan kancet papatai yang terkenal.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024