BI: Redenominasi Rupiah Belum Bisa Diterapkan

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVAnews
Penyebab Kematian Masih Misteri, Park Boram Meninggal Dalam Kondisi Seperti Ini
- Bank Indonesia (BI) mengklarifikasi beredarnya desain uang NKRI yang akan dikeluarkan pada hari kemerdekaan, 17 Agustus 2014. Desain yang beredar saat ini bukanlan merupakan uang baru yang akan diterbitkan.

Elkan Baggott Menggila, Cetak Gol dan Bawa Bristol Rovers Pecundangi Mantan Klubnya

Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs, dalam siaran persnya, mengungkapkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi saat ini masih dalam pembahasan di DPR-RI dan belum ditetapkan.
Alasan Untung Cahyono Ungkit Pemilu Curang di Khutbah Id: Jamaah Pulang Mungkin Kebelet Pipis


Dengan demikian, maka kebijakan redenominasi rupiah belum diimplementasikan dalam waktu dekat.


Desain uang NKRI yang ramai di media sosial saat ini merupakan bentuk pecahan baru uang 20, 50 dan 100 rupiah hasil dari pemangkasan nominal (redenominasi) yang rencananya baru akan dilakukan jika telah disepakati DPR. 


"Gambar tersebut bukan merupakan gambar uang rupiah yang akan diterbitkan," ungkapnya, seperti dikutip
VIVAnews
, Selasa 24 Juni 2014.


Dalam klarifikasi tersebut, BI menyebutkan, bahwa  ciri-ciri uang NKRI yang akan terbit pada 17 Agustus mendatang, berbeda jauh dengan desain yang beredar saat ini. Antara lain, uang tersebut memiliki gambar Garuda Pancasila, terdapat tahun emisi dan tahun cetak, beserta nomor seri pecahan.


Desain uang baru tersebut juga mencantumkan frasa yang bertuliskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta tulisan Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dengan Nilai.


Kemudian, selain dibubuhkan tanda tangan Gubernur BI, uang tersebut nantinya juga akan ada tanda tangan Menteri Keuangan RI. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya