Ditanya Soal Wacana Buyback, Dirut Indosat Tunjuk Kementerian BUMN

Lambang Indosat
Sumber :
  • faisalmetalcore.blogspot.com
VIVAnews
Bank Sumut Promosikan Pariwisata Danau Toba Melalui Pertemuan BPD se-Indonesia
- Presiden Direktur PT Indosat Tbk, Alex Rusli, Rabu 25 Juni 2014, menyatakan enggan mengomentari polemik terkait wacana pembelian kembali (
buyback
Jokowi: Indonesia Succeeded in Reducing Stunting Rate
) saham perseroan yang dilontarkan salah satu calon presiden dalam debat capres beberapa waktu lalu.
Kunci Pelita Jaya Bekap Prawira Bandung dan Lolos Putaran Final BCL Asia

Menurut Alex, ketentuan mengenai proses buyback itu merupakan kewenangan pemegang saham Indosat.

"Belum ada pembicaraan mengenai
buyback
dengan
shareholder
(pemegang saham)," ujar Alex, saat ditemui di sela acara peluncuran produk di Jakarta.


Ketika ditanya adakah klausul yang menyinggung bahwa pemerintah dapat melakukan
buyback
saham Indosat, Alex memilih mengelak. Menurut dia, segala klausul perjanjian terkait divestasi hanya diketahui oleh para pemegang saham.


"Itu wilayah
shareholder agreement.
Jadi, tanya ke Kementerian BUMN. Saya ini direktur, independen, tidak mewakili kepentingan mana pun," kata Alex.


Ia juga enggan menjawab pertanyaan terkait latar belakang pemerintah pada tahun 2002 melakukan divestasi saham Indosat. "Saya nggak mau komentar soal debat capres (
soal buyback
). Pemegang saham saat itu Kementerian BUMN. Jadi, tanya saja ke sana," tambah Alex.


Sebelumnya, ihwal penjualan saham Indosat kembali mengemuka. Adalah Capres Joko Widodo yang melontarkan wacana pemerintah bisa membeli kembali (
buyback
) saham Indosat yang pernah dijual di masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri.


Seperti diketahui, saat ini, saham pemerintah RI di Indosat 14,29 persen, sedangkan saham mayoritas 65 persen dimiliki oleh Ooredo Asia Pte. Ltd. –perusahaan telekomunikasi asal Qatar. Sisa saham Indosat 5,42 persen dimiliki oleh Skagen AS dan 15,29 persen lainnya milik publik.


Namun, perihal buyback saham Indosat ini masih menimbulkan tanda tanya. Ekonom Indef, Dradjad Wibowo, Rabu 25 Juni 2014, menyatakan bahwa masih belum ada kejelasan klausul terkait
buyback
saham Indosat dalam kontrak divestasi.


Untuk itu, belum bisa dipastikan pemerintah akan bisa melakukan
buyback
saham perusahaan telekomunikasi itu.


"Kita tidak tahu secara pasti klausul bisa melakukan
buyback
itu ada atau tidak. Saya tak pernah mendengar ada klausul mengenai
buyback
itu dan SPA (
share purchase agreement
) tidak pernah dibuka," ujar Dradjad, saat dihubungi
VIVAnews.
(asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya