Makanan dan Minuman Senilai Ratusan Juta Rupiah Ternyata Tak Layak

BPOM segel gudang makanan yang tidak layak.
Sumber :
  • VIVAnews/ Arie Dwi
VIVAnews - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Roy Sparringa, Kamis 26 Juni 2014, menyatakan razia terhadap makanan dan panganan olahan yang beredar di pasaran bertujuan mengontrol makanan yang dijual dalam kondisi rusak, kedaluwarsa, tidak memenuhi ketentuan dan juga tidak memiliki label bahasa indonesia. 
Indonesia All Star Diisi Pemain Terbaik Guna Hadapi Red Sparks

Temuan BPOM, terdapat 727 item produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Terdiri dari pangan rusak (166 item), produk pangan kedaluwarsa (258 item), pangan tanpa izin edar (150 item), dan tanpa label bahasa indonesia (121 item). 
Terpopuler: Negara Tanpa Malam hingga Olahraga Ringan Setelah Lebaran

"Nilainya diperkirakan mencapai Rp464 juta rupiah," ujar Roy di Jakarta.
Terpopuler: Deretan Negara Bantu Israel, Pendeta Gilbert Dilarang ke Makassar hingga Iran Diserang

Pangan rusak dan kedaluwarsa menurut Roy banyak ditemukan di daerah Makassar, Aceh, Samarinda, Ambon, Kendari, dan Jayapura. sementara produk pangan yang tanpa izin edar terbanyak ditemikan di daerah Jakarta, Semarang, Mataram, dan Batam. 

Ia menambahkan, jenis panganan yang rusak paling banyak adalah minuman rasa, susu kental manis, bahan tambahan pangan, ikan dalam kaleng, dan susu bubuk. Sedangkan pangan kedaluwarsa yang paling banyak adalah minyak goreng, panganan ringan, kopi bubukm minuman ringan dan susu bubuk. 

"Bahkan kita menemukan pangan yang sudah kedaluwarna namun di relabelling," kata Roy. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya