Pemerintah Hibahkan Aset Negara Rp605 Miliar ke Daerah

Proyek Pembangunan Rusunawa Khusus Pekerja
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Kementerian Pekerjaan Umum menghibahkan aset Barang Milik Negara (BMN) bidang infrastruktur dasar permukiman kepada pemerintah daerah.

Geger Seorang Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online Gegara Bernama Ini

Infrastruktur itu terdiri dari sektor Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP) berupa Denpasar Sewerage Development Program (DSDP), sektor Pengembangan Permukiman berupa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), dan sektor Penataan Bangunan dan Lingkungan.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Agoes Widjanarko, Kamis 26 Juni 2014, mengungkapkan nilai total aset yang diserahkan mencapai Rp605 miliar. Dilanjutkannya, dengan diserahkannya aset BMN ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, pemeliharaan dan pengelolaannya akan semakin mudah.

"Infrastruktur yang dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Bali adalah DSDP Tahap I senilai Rp435 miliar, dengan area pelayanan di Kota Denpasar seluas 520 hektare, Sanur seluas 330 ha, dan Kuta seluas 295 ha," kata dia.

Agus mengatakan, DSDP Tahap I dibangun mulai tahun 2004, 2007, dan 2008 serta telah melayani 103.300 jiwa penduduk dengan total panjang pipa 122,1 kilometer. Saat ini, pemerintah juga sedang menambah cakupan pelayanan air limbah perpipaan terpusat tahap II.

Bentuk pekerjaannya akan berupa pemasangan pipa induk, pemasangan pipa sekunder/tersier. Penyambungan rumah dan penyediaan peralatan pemeliharaan akan direncanakan selesai pada akhir 2014.

Agoes melanjutkan, kementerian juga menghibahkan aset 13 twin blok (TB) rusunawa dengan total 1.275 unit hunian senilai Rp158,3 miliar yang dibangun pada 2003-2011. Aset diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tiga TB (294 unit), Pemkot Batam dua TB (198 unit), dan Pemkot Bandar Lampung dua TB (198 unit).

Selain itu, kementerian juga menyerahkan rusunawa kepada Pemkot Bekasi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang masing-masing satu TB, dan Pemkot Surabaya dua TB (195 unit).  Kemudian, ada juga penyerahan kepada Pemkot Bitung 1 Provinsi Sulawesi Utara satu TB (96 unit) dan Pemkot Tarakan Kalimantan Utara satu TB (99 unit).

"Secara total kementerian menyerahkan rusunawa sebanyak 13 twin block atau sekitar 1.275 unit rumah," katanya.

Kementerian PU juga menghibahkan aset Prasarana dan Sarana Dasar berupa Penataan dan Revitalisasi Kawasan (PRK) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) senilai Rp11,8 miliar. (ren)

Chandrika Chika Ditangkap karena Kasus Narkoba, Netizen: Udah Benar Joget Papi Chulo Aja
Sidang kasus korupsi  (Foto ilustrasi)

Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main

Hakim mencecar saksi sampai tidak berkutit di kasus korupsi Tol MBZ. Dalam hal itu juga diketahui kalau tender sudah disetting siapa pemenangnya. Membuat hakim jadi heran

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024