Awasi Persaingan Usaha Sektor Jasa Keuangan, OJK Gandeng KPPU

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Selasa 15 Juli 2014, menandatangani nota kesepahaman kerja sama terkait dengan pengaturan dan pengawasan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di sektor jasa keuangan.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, dalam sambutannya menjelaskan bahwa menjaga stabilitas sistem keuangan amat di penting di masa mendatang demi mengantisipasi terjadinya permasalahan dalam persaingan lembaga keuangan.

"Karena itu harus bisa diseimbangkan antara mendorong persaingan yang sehat dan menjaga stabilitas sehingga akhirnya dapat mendorong perekonomian," ujar Muliaman di Jakarta.

Untuk itu, menurut Muliaman, harmonisasi pengaturan dan pengawasan antara otoritas terkait jelas diperlukan. Dalam hal ini OJK sebagai regulator lembaga keuangan dan KPPU sebagai pengawas persaingan usaha.

"Apabila tidak tidak dijaga dengan peraturan yang baik tentu, jadi tidak sehat (persaingan usaha)," kata Muliaman.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua KPPU, M Nawir Messi, mengungkapkan, pengawasan persaingan usaha sektor jasa lembaga keuangan menjadi satu dari lima prioritas KPP dalam 5 tahun ke depan. Karena itu menurutnya, peningkatan komitmen antara dua otoritas ini menjadi penting dilakukan.

"Bukan suatu kebetulan MoU ini ditandatangani, bukan kebetulan sektor keuangan diseriusi KPPU, tapi sejak tahun lalu ini dijadikan perhatian," kata Muliaman.

Ia berharap peran masing-masing pihak dapat ditingkatkan, sehingga geliat sektor jasa keuangan di Indonesia dapat meningkat dan tidak hanya melibatkan kalangan-kalangan tertentu.

"Harapannya MoU ini merupakan titik awal untuk memulai proyek besar ini. Dan perlu peran banyak pihak untuk dapat menata sektor jasa keuangan saat ini," kata dia.

Ruang lingkup kerja sama

Ada 4,14 Juta Temuan di Google jika Klik Kata Ini

Harmonisasi peraturan dan kebijakaaan persaingan usaha antara lain meningkatkan koordinasi dalam penyusunan peraturan, larangann praktik monopoli dan pencegahan praktik monopoli sektor jasa keuangan.

Kedua pihak juga sepakat menyusunan kajian mengenai hal itu dan pertukaran informasi dan data. Terkait perusahaan, industri, bidang usaha dan penguasaan pasar.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di TKP Polisi Bunuh Diri

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengaku saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 13 orang atas tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024