Gubernur BI Tegaskan Seluruh Jajarannya Tak Boleh Terima Gratifikasi

Bank Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
5 klub Sepakbola yang Sering Tampil di final liga champions, Real Madrid Teratas?
- Perayaan Lebaran yang tinggal beberapa hari lagi dimanfaatkan Bank Indonesia (BI) untuk menegaskan komitmennya tidak menerima gratifikasi, atau hadiah dari pihak mana pun. Khususnya dari pemangku kepentingan yang berhubungan langsung dengan BI sebagai otoritas moneter.

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang! Harga Limitnya Rp809 Juta

Gubernur BI, Agus Martowardojo, melalui siaran persnya yang dikutip dari situs resmi bi.go.id, Rabu 23 Juli 2014, menegaskan hal tersebut sejalan dengan prinsip tata kelola lembaga publik yang baik (
Pendeta Gilbert Akan Dilaporkan Lagi Jika Tak Sampaikan Permintaan Maaf Lewat Media
good public governance ), serta penerapan kode etik Anggota Dewan Gubernur dan Peraturan Disiplin Pegawai Bank Indonesia.

 

Bank Indonesia, menurut Agus, sangat menghargai dan meminta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terhadap komitmen ini. 


Caranya, dengan tidak memberikan hadiah maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Anggota Dewan Gubernur dan pegawai BI.


"Dalam kesempatan apa pun, termasuk dalam rangka perayaan hari raya keagamaan," ujarnya.


Menindaklanjuti komitmen tersebut, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, Tirta Segara, mengatakan sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan, barang siapa yang mengetahui informasi bahwa sekiranya ada pihak-pihak yang disebutkan di atas menerima hadiah, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun segera melaporkan ke BI.


Dia menuturkan, mereka bisa menyampaikan hal tersebut kepada
contact center
Bank Indonesia (BICARA) di nomor telepon 500 131, atau via email bicara@bi.go.id, dengan mencantumkan sekurang-kurangnya identitas pihak yang menerima hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apa pun. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya