Renegosiasi Kontrak Karya Kelar, Ini Arahan SBY

SBY di Forum Pemred
Sumber :
  • VIVAnews/Uni Lubis
VIVAnews
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
- Setelah dua jam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan rapat dengan beberapa menteri terkait masalah renegosiasi kontrak karya dengan beberapa perusahaan tambang, akhirnya dihasilkan beberapa keputusan.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung, Presiden SBY meminta agar terus menjalankan hasil renegosiasi dengan baik dan tuntas.
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024


"Apabila ada aturan dan di kementerian serta internal pemerintah ada ketentuan yang harus disempurnakan, harus dilakukan penyesuaian, agar tidak ada aturan tumpang tindih," kata CT, sapaan Chairul Tanjung, menirukan perintah SBY di Kantor Presiden, Kamis 24 Juli 2014.


Kemudian, kata CT, Kementerian Keuangan segera mengambil kebijakan yang diperlukan, termasuk Keputusan Menteri Keuangan baru terkait bea keluar yang ditujukan untuk perusahaan yang sudah menyesuaikan diri dengan peraturan yang ada.


Kemudian, tambahnya, setelah semua perusahaan sudah menyetujui kesepakatan ini akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).


Selain itu, lanjut CT, akan segera dikeluarkan rekomendasi ekspor dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ke Kementerian Perdagangan. Kemudian, oleh Kemendag akan dikeluarkan izin ekspor.


"Jadi, semua, Insya Allah dengan landasan hukum yang dilakukan sidang kabinet ini, masalah renegosiasi minerba, MoU-nya semua akan selesai pada Oktober. Termasuk, kalau kita berharap Newmont mau cabut gugatannya, maka juga akan teken secepat mungkin," kata dia. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya