Kolaborasi Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN Selamatkan Aset Negara

Dahlan Iskan
Sumber :
  • satu jam lebih dekat-tvOne

VIVAnews - Kejaksaan Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengamankan dan mengelola aset negara.

Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta

Kerja sama ini diresmikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Jaksa Agung RI dengan Menteri BUMN di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu 13 Agutus 2014.

Jaksa Agung Basrief Arief, mengatakan bahwa ada hal-hal yang perlu disinergikan dengan Kementerian BUMN untuk mengamankan aset-aset negara. Salah satunya adalah pengelolaan aset supaya nilainya tak berkurang.

"Selama ini, kami mengacu untuk mencari dan menghukum orang, sedangkan aset yang menjadi barang rampasan tak tersentuh. Masukkan ke dalam MoU," ujar Basrief dalam jumpa pers usai peresmian kerja sama tersebut.

Viral Jambret Bawa Kabur Mobil Patroli Polisi di Jaksel, Begini Kronologinya

Nota kesepahaman ini, ia melanjutkan, ini juga berlaku surut untuk melacak, sekaligus menilai aset sitaan Kejaksaan yang menjadi milik dan dapat dikelola oleh Kementerian BUMN.

"Pertama, kami menelusuri aset dalam bentuk apa saja. Kalau bentuk kebun, harus dipelihara. BUMN yang memelihara agar aset-aset yang sudah disita tak anjlok nilai ekonomisnya," kata Basrief.

Setelah dilakukan pemeliharaan dan pengamanan, aset negara diharapkan dapat meningkatkan pemasukan keuangan negara.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyambut baik kerja sama ini. Kementerian BUMN menyatakan kesanggupannya mendapat tugas untuk mengelola aset tersebut.

"BUMN mendapat tugas untuk mengelola dan meningkatan value tersebut. Lalu, BUMN dipayungi untuk aset yang bermasalah," kata Dahlan.

Menurut Dahlan, ada banyak aset negara bernilai triliunan rupiah yang bisa diselamatkan dengan cara seperti itu. "Jadi, nanti kekayaan negara bisa diselamatkan. Ketika ada ide ini, saya langsung setuju dan tidak pikir panjang," kata dia. (asp)

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemerintah Beri THR Lebaran bagi Warga Terdampak Bencana
Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Yogyakarta (dok istimewa)

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta menggagalkan dua kali penyelundupan pil koplo dari pengunjung kepada warga binaan, salah satunya bermodus menyembunyikan pil di betis.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024