RNI Luncurkan Produk Air Minum Kemasan dan Beras

Ketua Umum Hippi, Ismed Hasan Putro, yang juga mantan Direktur Utama RNI.
Sumber :
  • BUMN.go.id
VIVAnews
Lawan Timnas Indonesia U-23, Pelatih Korea Khawatir karena Hal Ini
- PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) meluncurkan Raja Air dan Raja Beras. Keduanya merupakan produk baru yang siap dipasarkan.

Kabar Gembira Ini untuk Penggemar BTS dan Kopi

Direktur Utama RNI, Ismed Hasan Putro, mengatakan bahwa Raja Air adalah produk air minum mineral dalam kemasan (AMDK).
Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya


Produk ini menggunakan bahan baku air yang bersumber dari Padalarang (Jawa Barat), Ungaran (Jawa Tengah), Pandaan (Jawa Timur), dan Singaraja (Bali).


"Latar belakang perseroan terjun dalam bisnis AMDK karena pertimbangan bisnis dan mengamanatkan Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi dan air dikuasai negara. Untuk itu, BUMN ini masuk ke bisnis air," kata Ismed dalam peluncuran Raja Air dan Raja Beras di kantor RNI, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2014.


Ismed mengatakan, air kemasan tersebut mudah dipasarkan, sebab RNI memiliki jaringan distribusi dan pasar.


Adapun, air kemasan yang diproduksi adalah AMDK dalam bentuk gelas berukuran 330 ml, botol berukuran 600 ml dan 1.500 ml, serta AMDK berukuran galon.


Tak hanya itu, Raja Beras merupakan hasil produk kerja sama petani yang berada di Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan.


Ismed mengklaim, program tersebut merupakan amanat pemerintah untuk menuju swasembada pangan nasional.


"Manfaat lain dari kegiatan usaha tersebut adalah meningkatkan produktivitas sawah non teknis, menciptakan lapangan kerja, terbentuknya
multiplayer effect
dalam rangka peningkatan perputaran roda perekonomian, dan meningkatkan pemasukan pajak daerah," kata dia.


Beras hasil produksi tersebut sudah terjual ke beberapa segmen pasar, seperti ke koperasi BUMN yang ada di Sumatera Selatan dan pasar umum maupun langsung ke konsumen. "Harga beras dijual dengan kisaran Rp10 ribu per kg," kata dia. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya