- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung, Rabu 20 Agustus 2014, mengungkapkan bahwa secara prinsip pemerintah menyetujui rencana PT Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kilogram. Apalagi, kebijakan itu terkait jenis elpiji yang tidak disubsidi pemerintah.
Menurut CT --sapaan Chairul Tanjung--, aksi korporasi perusahaan BUMN sektor energi ini telah dibahas oleh Presiden. "Pertamina sudah kirim surat terkait kenaikan harga elpiji dan itu sudah juga dikonsultasikan dengan Presiden," ujar CT di Jakarta.
Berdasarkan rapat konsultasi yang dilakukan dengan Presiden, ia melanjutkan, pemerintah memutuskan untuk menyetujui rencana itu. Dengan catatan, Pertamina perlu mendiskusikan ini lebih lanjut bersama pemerintah mengenai penerapannya.
"Pada prinsipnya, pemerintah menyetujui. Namun, besaran dan waktunya, itu harus ada rapat konsultasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat," katanya.
Dengan demikian, ia menambahkan, kenaikan harga elpiji non subsidi itu belum tentu dilaksanakan pada Agustus ini sebagaimana yang dijadwalkan Pertamina. Untuk itu, ia berharap masyarakat tidak perlu risau mengenai isu ini.
Pemerintah dan Pertamina akan betul-betul mempertimbangkan kapan waktu yang tepat untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Ini penting agar masyarakat tidak menjadi terbebani dengan langkah menaikkan harga elpiji 12 kilogram.
"Saya harap spekulasinya akan selesai," kata CT. (art)