Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
- Hari ini, Kamis 21 Agustus 2014, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sidang putusan akan digelar sekitar pukul 14.00 WIB.
Direktur Utama PT Taspen, Iqbal Latanro, menginginkan adanya keputusan yang pasti dari Mahkamah Konstitusi tersebut. "Kami berharap ada kepastian atas putusan MK," kata Iqbal seusai acara realisasi pembentukan bank
joint venture dengan PT Bank Sinar Harapan Bali (BSB), di kantor Taspen, Jakarta.
Direktur Utama PT Taspen, Iqbal Latanro, menginginkan adanya keputusan yang pasti dari Mahkamah Konstitusi tersebut. "Kami berharap ada kepastian atas putusan MK," kata Iqbal seusai acara realisasi pembentukan bank
Baca Juga :
Bakal Stop Beroperasi di Medan, SPBU Shell: Terima Kasih Buat Semua Pelanggan Setia Kami
Dia mengatakan, dengan keputusan tersebut, proses pemilihan presiden dan wakil presiden untuk periode pemerintahan selanjutnya pun usai. Dengan begitu, pemimpin terpilih bisa melaksanakan tugasnya segera.
"Tentu dengan selesainya masalah politik, presiden dan wakil presiden baru bisa membangun negara dan bangsa kita," kata Iqbal.
Selain itu, pimpinan perusahaan pelat merah tersebut mengharapkan, tidak ada kejadian yang tidak diinginkan selama hari ini, terlebih usai keputusan tersebut diumumkan. "Diharapkan tetap aman," kata dia. (art)
Halaman Selanjutnya
Dia mengatakan, dengan keputusan tersebut, proses pemilihan presiden dan wakil presiden untuk periode pemerintahan selanjutnya pun usai. Dengan begitu, pemimpin terpilih bisa melaksanakan tugasnya segera.