Alasan Pergantian Dirut BUMN Dilakukan Usai Putusan MK

Dirut PLN Nur Pamudji
Sumber :
  • VIVAnews/ Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
5 Minuman Alami Bantu Atasi Radang Tenggorokan Selama Puasa
- Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus perkara sengketa Pemilu Presiden 2014 pada hari ini, Kamis 21 Agustus 2014.

Menginspirasi Generasi Baru, Fashion Crafty Jakarta Hadirkan Kolaborasi Fashion Photos Project 5

Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, putusan MK ini akan menjadi dasar yang penting untuk memproses pergantian sejumlah direktur utama perusahaan pelat merah yang diagendakan pada tahun ini.
Kubu 03 Bantah Pemilu Ulang Hambat Pelantikan Presiden Terpilih: Alasan Mengada-ada


Sebab, pembahasan pergantian dirut BUMN akan dapat dilakukan apabila sudah ada ketetapan mengenai presiden terpilih untuk periode lima tahun mendatang.


"Hari ini ada putusan MK, akan ada keputusan siapa presiden terpilih," ujar Dahlan di Jakarta.


Ia melanjutkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) nanti akan membicarakan masalah pergantian pimpinan eksekutif perusahaan BUMN ini bersama presiden terpilih. Termasuk di dalamnya membahas dirut baru PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pertamina, dan PT Garuda Indonesia Tbk.


"Presiden SBY akan mengomunikasikan kepada presiden terpilih tentang bagaimana baiknya dirut Pertamina dan dirut PLN," kata Dahlan.


Presiden SBY, menurut Dahlan, menginginkan masa transisi ini berjalan baik untuk melanjutkan program pembangunan pada periode pemerintahan berikutnya.


"Sikap Pak SBY seperti itu. Karena Pak SBY menyadari ini masa transisi. Tidak baik kalau tidak dikomunikasikan," kata Dahlan. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya