Pemerintah Tak Keberatan Freeport Hanya Setor Dividen Rp800 Miliar
Jumat, 22 Agustus 2014 - 15:51 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, Jumat 22 Agustus 2014, mengatakan, dividen sebesar Rp800 miliar yang akan dibayarkan PT Freeport Indonesia kepada pemerintah pada tahun ini akan diterima.
Menurut Dahlan, pemerintah tak keberatan apabila Freeport menyetorkan dividen tahun ini hanya Rp800 miliar, meski seharusnya yang dibayarkan sebesar Rp1,5 triliun. "Diterima. Berapa pun," ujar Dahlan di Jakarta.
Menurut Dahlan, pemerintah tak keberatan apabila Freeport menyetorkan dividen tahun ini hanya Rp800 miliar, meski seharusnya yang dibayarkan sebesar Rp1,5 triliun. "Diterima. Berapa pun," ujar Dahlan di Jakarta.
Namun, ia menegaskan, pemerintah akan tetap menagih sisa pembayaran dividen ini kepada Freeport. "Pasti," kata Dahlan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, Kamis 21 Agustus 2014, mengungkapkan bahwa Freeport Indonesia berjanji akan membayarkan dividen kepada pemerintah pada tahun ini. Dari Rp1,5 triliun yang seharusnya dibayarkan, yang mampu disetorkan hanya Rp800 miliar.
Menurut Askolani, pertemuan dengan Freeport telah dilakukan pada triwulan pertama 2014. Konsolidasi dengan Kementerian BUMN mengenai hal ini juga telah dilakukan.
"Presiden Freeport sudah sampaikan bahwa mereka masih terhalang posisi ekspor. Kalau ekspor sudah dilaksanakan lagi, mereka janji akan membayarkan dividen," ujar Askolani di Jakarta.
Ia menambahkan, Freeport beralasan sedang mengalami masalah keuangan di awal tahun ini. Khususnya, karena penghentian ekspor akibat pemberlakuan aturan undang-undang yang melarang perusahaan tambang mengekspor produk mineral mentah. Ini menyebabkan setoran dividen Freeport tidak penuh pada tahun ini.
"Kan, angka Rp1,5 triliun, tetapi itu proyeksi. Kemudian,
cashflow
dia (Freeport) berubah, setelah ada hambatan ekspor. Jadi, kami harus paham itu," kata Askolani. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, ia menegaskan, pemerintah akan tetap menagih sisa pembayaran dividen ini kepada Freeport. "Pasti," kata Dahlan.