Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- PT Pertamina menilai bahwa regulasi terkait penghentian penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi SPBU di rest area jalan tol ternyata tidak efektif menurunkan konsumsi premium dan solar.
Direktur Pemasaran dan Niaga dan Pertamina, Hanung Budya, Rabu 27 Agustus 2014, menjelaskan bahwa hasil evaluasi yang dilakukan menunjukkan bahwa aturan itu tidak mampu menurunkan konsumsi BBM bersubsidi.
Baca Juga :
Bukan dari Palestina, Merry Asisten Raffi Ahmad Ungkap Asal-usul Bayi Lily di Keluarga Andara
Direktur Pemasaran dan Niaga dan Pertamina, Hanung Budya, Rabu 27 Agustus 2014, menjelaskan bahwa hasil evaluasi yang dilakukan menunjukkan bahwa aturan itu tidak mampu menurunkan konsumsi BBM bersubsidi.
Baca Juga :
Festival Pameran K-Pop Terbesar Siap Digelar 45 Hari! Musik, Film, Merchandise Ada di Sini
"Setelah kebijakan itu dijalankan pada awal Agustus, kami bisa simpulkan bahwa penutupan penjualan premium di SPBU jalan tol, yang volumenya 700 kiloliter itu, tidak efektif untuk mengurangi konsumsi," ujar Hanung dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Sebab, ia melanjutkan, volume penjualan premium di SPBU di luar jalan tol justru meningkat persis 700 kiloliter. "Jadi, yang terjadi adalah efek balon," kata Hanung.
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan penjualan BBM bersubsidi. Ada beberapa hal yang ditekankan dalam surat edaran tersebut. Salah satunya adalah menghentikan penyaluran bensin premium di SPBU rest area jalan tol. Selengkapnya, baca: .
(ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Setelah kebijakan itu dijalankan pada awal Agustus, kami bisa simpulkan bahwa penutupan penjualan premium di SPBU jalan tol, yang volumenya 700 kiloliter itu, tidak efektif untuk mengurangi konsumsi," ujar Hanung dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.