OJK Imbau Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit Mikro

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberi perhatian terkait masih tingginya suku bunga kredit mikro saat ini. Margin keuntungan yang dibebankan terlalu tinggi di atas suku bunga kredit umum.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Di sela-sela acara Indonesia Banking Expo (IBEX) 2014, Kamis 28 Agustus 2014 Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, mengimbau para bangkir untuk meninjau kembali suku bunga kredit mikro yang ditetapkan. Agar tidak meredam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di masa depan.
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024


"Saya imbau kepada bank-banklah, terutama yang besar, ya mari sama-sama turunkan bunga kredit mikro," ujarnya.


Muliaman mengungkapkan, idealnya suku bunga kredit mikro ada di kisaran tiga persen, di bawah yang ditetapkan pada kredit umum sebesar lima persen. Namun, banyak keluhan dari masyarakat perbangkan masih mematok tinggi bunga kredit usaha kecil itu untuk mendapatkan keuntungan yang besar.


"Banyak keluhan masyarakat marginya cukup tinggi," tambahnya.


Tingginya suku bunga kredit usaha mikro juga menjadi isu bersama saat ini. Apalagi saat ini, sudah mendapatkan perhatian khusus dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).


Karena itu, Muliaman meminta perbankan mencari solusi yang terbaik, sehingga tidak ada yang dirugikan di kemudian hari. "Karena margin sebetulnya, menurut saya sudah cukup besar," kata Muliaman. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya