BI Perbaharui Kerja Sama dengan Polri

Menteri Keuangan Agus Martowardojo memenuhi panggilan KPK
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews
Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu
- Bank Indonesia (BI) dan Kepolisian menandatangani nota kesepahaman dalam rangka memperkuat sinergi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara kedua pihak. Hal ini terkait adanya peralihan peran pengawasan perbankan BI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) awal tahun ini.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir

Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan bahwa masing-masing pihak sepakat untuk memastikan peralihan tersebut dapat berjalan dengan mulus dan terhindar dari kesalahpahaman dalam berkoordinasi antar kedua lembaga negara.
Mendukung Perkembangan Voli Indonesia melalui Kiprah Megawati dan Fun Volleyball 2024


Ia menambahkan, cakupan nota kesepahaman tersebut antara lain di bidang pengamanan, pertukaran informasi, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) antar kedua instansi. Penegakan hukum juga menjadi salah satu prioritas utama kedua pihak.


"Kami optimis kerja sama ini akan semakin sinergi dan mendukung program-program sesuai dengan fungsi masing-masing, yaitu BI sebagai bank sentral dan polri yang mengamankan masyarakat. Dengan berlakunya UU OJK, Polri pun sudah bisa menyesuaikan,"  ujar Agus, usai peresmian kerja sama tersebut di Jakarta, Senin 1 September 2014.


Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Sutarman mengatakan siap bersinergi, baik dengan Bank Indonesia dan menyesuaikan diri dengan fungsi baru OJK di masa depan.


Kerja sama ini akan segera ditindaklanjuti dengan pembentukan tim kerja antara kedua pihak, sehingga implementasinya dapat sesuai dengan yang diharapkan. "Apapun yang dibutuhkan BI, kami siap. Karena BI yang punya uang, kami yang punya tenaga. Jadi kalau BI ada sesuatu, tenaga kami siap," kata Sutarman.


Ia menambahkan, kerja sama dengan OJK saat ini juga sudah dilakukan. Nota kesepahaman antara Polri dan OJK telah ditandatangani sebelumnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya