Menkeu: Penambahan Kuota BBM Hanya Bisa di Pemerintahan Baru

Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan bahwa penambahan volume subsidi bahan bakar minyak (BBM) hanya bisa dilakukan jika kuota yang dipatok dalam APBN-P 2014 habis, atau sebesar 46 juta kilo liter. Maka, penambahan bisa diajukan pada masa pemerintahan baru.

Di gedung DPR, Selasa 2 September 2014, Chatib mengungkapkan bahwa saat ini volume yang tersedia masih cukup hingga akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir pada 20 Oktober nanti. Bahkan, belum ada yang bisa memastikan bahwa 46 juta KL akan terlampaui pada tahun ini.

"Tanya pemerintah baru nanti. Kami kan, tidak bisa majuin kalau volumenya belum melampaui, gimana bisa diajukan perubahan di DPR. Kalau proyeksi jebolkan debatable," ujarnya.

Dia mengatakan, pemerintah tidak bisa sembarangan mengajukan tambahan volume BBM subsidi, apabila tidak dilengkapi bukti konkret bahwa akan jebol pada akhir tahun.

"Ini sekarang belum ada dinyatakan jebol, kalau mau datang kan harus dengan bukti 46 KL nggak bisa terpenuhi. Kalau iya, ya harus dilakukan pembahasan dengan DPR di pemerintahan baru," tambahnya.

Lebih lanjut, Chatib menjelaskan, pemerintah tidak pernah ingin fleksibilitas perubahan volume BBM dibatasi. Namun, dari hasil pembahasan APBN-P 2014, DPR membatasinya menjadi hanya 46 juta kilo liter.

Skenario terburuk, jika kuota habis, akhir tahun tidak ada BBM bersubsidi.

Sandiaga Uno Puji Karung Penyelamat Motor di Turunan Maut, Reaksi Netizen di Luar Dugaan

"Pengalaman kita, ketika kuotanya habis, Kementerian ESDM itu ke Komisi VII DPR. Dulu dimungkinkan, karena fleksibilitasnya dibuka. Kalau sekarang itu tidak dimungkinkan, karena ketika saya minta fleksibilitas itu dibuka itu ditolak DPR," ungkapnya.

Chatib menegaskan, persoalan BBM bersubsidi bukan persoalan anggaran, kuota tidak boleh jebol tapi anggaran yang dialokasikan boleh saja melampaui. Asalkan, alasannya karena ada perubahan nilai tukar rupiah dan perubahan harga minyak Indonesia (ICP) yang ditetapkan pemerintah. (ren)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Sri Mulyani Bertemu Menkeu Selandia Baru, Ini yang Dibahas

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Menteri Keuangan Selandia Baru, Nicola Willis dalam kunjungan kerjanya di Amerika Serikat (AS).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024