Wakil Menkeu Heran Kuota BBM Bersubsidi Diprediksi Jebol

Presiden SBY menyalami Wakil Menkeu Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • Abror Rizki
VIVAnews
Ten Hag Bawa 3 Pemain Man Utd U-18 ke Tim Senior
- Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mempertanyakan perhitungan volume kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero). Soalnya, jika perhitungannya tepat, volume yang ditetapkan tidak akan jebol.
Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp100 Juta Jadi Tersangka

Bambang mengaku bingung kenapa tiba-tiba muncul proyeksi dari Pertamina bahwa volume yang ditetapkan sebesar 46 juta kilo liter akan jebol di akhir tahun. Padahal, saat paparan pembahasan APBN Perubahan 2014 di DPR, kedua pihak percaya diri dengan upaya yang dilakukan volume BBM akan aman hingga akhir tahun.
Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension


"Volume 46 juta kilo liter kenapa tahu-tahu bisa muncul 1,3 juta kilo liter akan lewat, berarti ada sesuatu yang tadinya tidak dihitung," katanya, di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 2 September 2014.


Ia menjelaskan, volume sudah menjadi kesepakatan dengan DPR tidak boleh terlampaui. Penambahan volume melalui mekanisme APBN Perubahan kembali pada tahun ini atau mengunakan mekanisme Peraturan Pengganti Undang-Undang tidak akan efisien.


Apalagi hanya mengubah satu pasal, yaitu mengenai penambahan kuota volume yang disepakati. "UU APBN tidak membuka ruang penambahan volume.
Gimana
caranya? Harus Perpu? Harus APBN-P? Apa iya setimpal kalau pakai cara-cara yang berat itu hanya sekedar meng-
address
46 juta kilo liter," tambahnya.


Harus disiplin


Menurutnya, disiplin merupakan solusi yang paling konkret dalam menyelesaikan masalah ini. Semua pihak, Pemerintah maupun DPR harus berkomitmen menjalankan Undang-Undang. "Ini bukan UU terburuk, tapi itu kesepakatan dengan DPR, memang harusnya disiplin," katanya.


Ia pun mengkritik kebijakan pengendalian yang dilakukan Pertamina. Katanya, pembatasan harus jelas dan tegas tanpa pandang bulu. "Pembatasan harus yang
clear.
Misalnya, mobil pribadi, peraturannya harus jelas hitam atau putih. Kalau abu-abu
gini
kan, per wilayah ini, per wilayah itu, khusus jalan tol, potensi
rame
-nya tinggi," katanya.


Mengenai implementasinya, ada penolakan-penolakan berbagai pihak pada awal penerapannya, hal itu merupakan hal yang biasa. Yang terpenting aturan itu jelas tujuan dan maksudnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya