Kontribusi BUMD Jangan Dilihat dari Besar Dividen

Sail Komodo 2013
Sumber :
  • ANTARA/Eric Ireng
VIVAnews
Respons Nagita Slavina Saat Tyas Mirasih Ingin Jual Tas demi Biaya Pengobatan
- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Kerjasama Badan Usaha Milik Daerah Seluruh Indonesia (BKSBUMDSI) Arif Afandi, mengatakan bahwa peran BUMD di daerah jangan dilihat dari besar dividen, melainkan seberapa besar kontribusi yang diberikan kepada negara.

Kubu Anies dan Ganjar Ingin Hadirkan Menteri jadi Saksi di MK, Airlangga Hartarto Beri Jawaban

"Jangan dilihat dari berapa dividen yang dibagi ke pemerintahan, tetapi
Berduka Atas Meninggalnya Ayah Nassar, Inul Daratista Beri Doa Terbaik
benefit . Misalnya, berapa tenaga kerja yang dipekerjakan, berapa aset daerah yang diselamatkan. Kemudian, berapa dia menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi di daerah itu," ujarnya, saat ditemui di Jakarta, Kamis 4 September 2014.


Jika dilihat dari besar dividennya, kata Arif, mungkin sama seperti dividen BUMN yang diberikan pada pemerintah.


"Kalo dividen mungkin seperti BUMN. Seperti yang saya baca kemarin, laba yang dibagi untuk APBN itu cuma Rp41 triliun dari total aset yang hampir Rp3.000 triliun. Itu kan, kecil sekali," tambahnya.


Sehingga, menurut Arif, jika Dilihat dari sisi lain, BUMD juga dapat memberikan kontribusi yang besar pada negara.


"Misalnya saya di Wira Jatim Group membangun hotel. Di situ, yang pihak swasta belum mau menjadikan sebagai tempat wisata. Lalu di Tuban, ada perusahaan tepung tapioka. Yang nanti, bersama BUMN akan membuka untuk bangun jalan tol," tuturnya.


Nasib RUU BUMD


Sementara itu,  Arif Afandi menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengajukan usulan Rancangan Undang-undang RUU BUMD kepada DPR.


RUU BUMD tersebut berisi, agar BUMD ada pemisahan orientasi selayaknya BUMN. Untuk yang berorientasi bisnis berbentuk PT, sedangkan dalam bentuk pelayanan masyarakat dalam bentuk perusahaan umun daerah (perumda) seperti perusahaan air minun dan pasar.


"BKSBUMD tahun lalu sudah menyerahkan draf akhir usulan RUU BUMD kepada DPR RI. Sekarang bolanya ada di DPR RI, apakan dibahas atau tidak, apakah itu diambil inisiatifnya atau tidak," ujarnya.


Arif menjelaskan bahwa RUU BUMD yang diusulkan sudah masuk ke dalam proyek legislatif nasional di DPD sejak lima tahun lalu atas usulan Kementerian Dalam Negeri.


"Kalau Kemendagri yang mengusulkan, maka yang bahas Komisi II, bukan Komisi Polhukam. Nah, kalau Komisi II itu konten politiknya itu menjadi lebih besar. Kita
pengen
BUMD itu konten ekonomi bisnisnya. Jadi, yang kita besarkan itu BU-nya bukan MD-nya. Kalo dibahas di Komisi II itu MD-nya," tuturnya.


Arif mengungkapkan, nasib RUU BUMD tergantung pada keputusan DPR RI di pemerintahan baru. "Kita berharap pada DPR RI yang baru. Kita lagi konsultasi dan lobi-lobi politik dengan partai-partai yang ada, untuk menjadikan RUU yang telah diselesaikan oleh DPD dan BKSBUMD itu menjadi inisiatif DPR RI," tambahnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya