Pemerintah Resmi Tunjuk Hutama Karya Garap Trans Sumatera

Gedung Hutama Karya (HK)
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan segera menandatangani Peraturan Presiden, terkait penugasan perusahaan konstruksi pelat merah, PT Hutama Karya untuk mengerjakan Jalan Tol Trans Sumatera.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tandjung, Kamis 11 September 2014, mengungkapkan pemerintah telah menyetujui Hutama Karya untuk ditugaskan membangun, khususnya empat ruas tol Trans Sumatera.
Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot


"Yang paling dikhususkan adalah Palembang-Indralaya dan Medan-Binjai," katanya, di Istana Negara.


Pola pembangunan untuk ruas-ruas Trans Sumatera, menurut CT, adalah bangun jual. Dengan demikian, jika sudah selesai dibangun, Hutama Karya akan menjual kembali kepada investor lain jalan tol tersebut.


Dia berharap, dengan cara seperti ini, pemerintah tidak akan mengeluarkan uang terlalu besar untuk pembangunan ruas-ruas Trans Sumatera yang lain. CT mengatakan, hak untuk pengusahaan jalan tol ini adalah selama 40 tahun.


Hutama Karya, menurutnya, juga dibebaskan untuk mencari pendanaan seluas-luasnya selain dari modal negara. Hutama Karya juga bisa mendapatkan penerusan modal pemerintah dalam atau luar negeri.


"Hutama Karya juga bisa mengeluarkan obligasi, dan pinjaman dari multi lateral," katanya.


Namun, lanjut CT, untuk menjaga keberlangsungan proyek, Hutama Karya mempunyai batas jangka waktu untuk mengerjakan proyek. Apabila Hutama Karya tidak juga bisa menyelesaikan, akan diserahkan kepada yang lain. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya