- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito, Senin 15 September 2014, menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan keputusan pemilik PT Bank Mutiara Tbk yang baru untuk mempertahankan statusnya sebagai perusahaan terbuka, atau tidak.
Menurut Ito, saat ini, BEI sedang menunggu penyelesaian administrasi penjualan saham Bank Mutiara kepada pemenang tender.
"Masih menunggu adminitrasi jual beli selesai. Pembeli baru yang menentukan arah, jadi Tbk, atau tidak," ujar Ito di Jakarta.
BEI, ia melanjutkan, tidak akan melakukan intervensi agar Bank Mutiara tetap mempertahankan statusnya. Namun, jika Bank Mutiara ingin tetap berstatus Tbk, harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan BEI.
"Kalau ingin, maka semua peraturan pencatatan berlaku untuk Mutiara," kata Ito.
Meski begitu, Ito mengaku bahwa penetapan pemenang tender penjualaan Bank Mutiara ini menjadi kabar gembira di pasar modal. Menurutnya, hal itu menunjukan para investor masih menaruh kepercayaan untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
"Kabar gembira dengan apa yang telah terjadi, juga beberapa hal masih menggantung, tetap ada investor asing mau. Itu merupakan cerminan tingkat kepercayaan global," kata dia.
Seperti diketahui, pada 12 September 2014, investor asal Jepang, J Trust Co Ltd menjadi pemenang tender divestasi Bank Mutiara. J Trust Co Ltd menyatakan pihaknya menjadi pemenang tender divestasi dengan porsi 99,996 persen saham Bank Mutiara.
Penjualan tersebut dibebaskan dari pembatasan kepemilikan asing terhadap saham bank umum hanya sebesar 40 persen, sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. (asp)