SBY: Pemangkasan Subsidi BBM Kunci Hadapi MEA

Kunjungan Bilateral Terakhir SBY
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/Abror Rizki
VIVAnews
Game MMORPG Tarisland Siap Menggebrak, Ada Streamer Indonesia
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2014 tentang peningkatan daya saing dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

1 Poin dari Markas Persib Cukup Membuat Bhayangkara FC Bersyukur

Dalam Inpres tersebut, ada 14 sektor yang diistruksikan untuk didorong peningkatannya, empat di antaranya diklaim sebagai sektor unggulan Indonesia.
BUMI Resources Cetak Laba Bersih US$117,4 Juta di Tahun 2023


Kepada VIVAnews, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah, mengungkapkan, pengembangan industri nasional menjadi sektor yang strategis di masa depan.

Karena itu, hal ini harus jadi prioritas pemerintah dalam menghadapi ekonomi ASEAN.


Pengembangan industri nasional yang dimaksud dalam Inpres tersebut meliputi, pengembangan industri kecil dan menengah, peningkatan kualitas SDM dan penelitian serta penerapan secara ketat Standar Nasional Indonesia (SNI).


"Kedua adalah pengembangan sektor pertanian, dengan fokus peningkatan investasi langsung di sektor tersebut dan peningkatan akses pasar," ujarnya, Selasa 16 September 2014.


Sektor strategis lainnya, menurut Firmanzah, yaitu pengembangan potensi kelautan dan perikanan di Indonesia.


Presiden meminta jajarannya untuk fokus dalam penguatan kelembagaan yang mengurusi sektor itu, agar peningkatan daya saing dapat didorong, sehingga peguatan pasar dalam negeri dan peningkatan ekspor dapat terwujud.


Pengembangan sektor energi, lanjutnya, menjadi fokus keempat presiden sebagai modal awal dalam menghadapi MEA.


Pengembangan sub sektor ketenaga listrikan dan pengurangan penggunaan energi fosil (bahan bakar minyak), serta pengembangan energi baru terbarukan, mutlak dilakukan agar Indonesia dapat memenangkan persaingan di kawasan.


Dalam hal ini kuncinya, menurut presiden, adalah peningkatkan infrastruktur penunjang.


"Peningkatan pasokan energi dan listrik agar dapat bersaing dengan negara-negara yang memiliki infrastruktur lebih baik," tambahnya.


10 sektor pengembangan lainnya


Selain itu, masih ada 10 sektor pengembangan lainnya, yang meliputi pengembangan infrastruktur, pengembangan sistem logistik nasional, pengembangan perbankan, investasi, usaha mikro, kecil, dan menengah, ketenagakerjaan, kesehatan, perdagangan, kepariwisataan, dan kewirausahaan.


"Jadi, selain harus proaktif bawa produk kita di tingkat regional, pasar dalam negeri juga harus dijaga, apalagi potensinya besar," ungkapnya.


Guna memastikan Inpres itu dijalankan dengan baik, Presiden SBY menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung, sebagai koordinator pelaksanaan Inpres tersebut.


Presiden juga meminta menko untuk berkoordinasi dengan Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan MEA sebagaimana telah ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2014.


Selain itu, diberikan keleluasaan bagi menteri atau Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian untuk melakukan koordinasi dengan Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang terdapat program yang berkaitan dengan kedua instansi tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya