Danamon Syariah Ditargetkan Lepas dari Induk 5 Tahun Lagi

Ilustrasi bank danamon
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk berencana untuk melepas unit Danamon Syariah menjadi perusahaan mandiri pada lima tahun mendatang. Ini sesuai anjuran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar setiap unit dikembangkan menjadi Bank Unit Syariah (BUS).

Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang

Direktur Utama Danamon, Henry Ho, mengatakan, perseroan sudah mempertimbangkan agar Danamon Syariah menjadi perusahaan mandiri. Tapi, dia menuturkan, nilai asetnya harus sesuai ekspektasi manajemen, agar cukup kuat bersaing dengan kompetitor.
Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro


“Dari perkiraan kami, Danamon Syariah perlu meningkatkan nilai aset di kisaran Rp12 triliun hingga Rp15 triliun sebelum
spin off.
Saat ini kapasitasnya masih terlalu kecil,” ujar Henry Ho, di Jakarta, Selasa 16 September 2014.


Lebih lanjut, dia mengatakan, pada triwulan II tahun ini, OJK menawarkan insentif pada bank supaya berniat mengubah status Unit Usaha Syariah-nya (UUS).


Ketentuan modal minimum yang diminta OJK hanya sebesar Rp500 miliar, lebih rendah dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/3/2009 tentang Bank Umum Syariah yang menyebutkan modal minimum pendirian BUS sebesar Rp1 triliun.


Henry menilai, untuk mencapai standar seperti diharapkan OJK, pihaknya butuh waktu sekitar lima tahun mendatang. Itu dengan catatan pertumbuhan bisnis Danamon Syariah mampu konstan 5-6 persen setiap tahun.


“Dan target
spin off
lima tahun mandatang itu sangat tergantung kondisi pasar, sejauh ini, kami cukup optimistis karena perkembangannya masih positif," imbuhnya.


Hingga nanti berdiri sebagai unit usaha mandiri, Henry memaparkan, Danamon Syariah akan tetap konsisten di bidang yang dikuasai, yakni menyasar pinjaman ke sektor UKM dan pinjaman mikro lainnya.


Henry menambahkan, pada triwulan I-2014, Danamon Syariah membukukan kenaikan aset unit usaha sebesar 14 persen. Saat ini, aset yang dimiliki Danamon Syariah sebesar Rp2,8 triliun, meningkat dibanding periode tahun sebelumnya sebesar Rp2,4 triliun.


Sementara itu, pembiayaan usaha kecil menengah Danamon Syariah naik 7 persen (yoy), dan dana pihak ketiga naik 70 persen (yoy). Pembiayaan UKM menjadi pendorong utama unit syariah Danamon, dengan pertumbuhan 26 persen, yakni mencapai Rp1,6 triliun. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya