Dahlan: Wewenang Leces di Tangan PKPU

pembukaan APEC CEO Summit 2013
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro

VIVAnews - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, Kamis 18 September 2014, mengatakannya bahwa PT Kertas Leces kini ditangani oleh Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Kehadiran Anies dan Muhaimin di KPU Tunjukkan Kedewasaan Politik meski Pahit, Menurut Pengamat

"Direksi sekarang sudah tidak punya kewenangan apa-apa, karena sejak bulan lalu, wewenang Leces di tangan PKPU," kata Dahlan di Jakarta.

Dahlan menambahkan, PKPU tengah melakukan mediasi antara Kertas Leces dengan para kreditur. Mereka mengundang para pihak yang punya piutang kepada Kertas Leces.

Dia mengungkapkan, beban keuangan yang ditanggung PKPU itu hampir mencapai Rp2 triliun, termasuk pesangon. Adapun pesangonnya, sebesar Rp18 miliar.

"Kewenangan tidak di tangan direksi dan BUMN lagi, sehingga kami tidak boleh memutuskan apa pun," kata dia.

Mantan dirut PLN itu melanjutkan bahwa keputusan PKPU biasanya akan keluar hampir tiga minggu kemudian. "Biasanya, 20 hari untuk memutuskannya," ujar Dahlan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Terinspirasi Langkah Indonesia, Amerika Serikat Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Airlangga: Implementasi EUDR jelas akan melukai dan merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan yang begitu penting buat kami seperti kakao, kopi, karet, produk kayu.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024