Airport Tax Dihapus, Maskapai Tunggu Petunjuk Kemenhub

Ilustrasi tiket pesawat dan paspor
Sumber :
  • iStock

VIVAnews – Sejumlah maskapai yang melayani penerbangan dari Bandara Abdul Rachman Saleh Malang, mulai bersiap untuk mengikuti aturan pemerintah tentang penghapusan airport tax di setiap bandara.

Gerindra sebut Bakal Ada Banyak Pertemuan Usai Prabowo Jadi Presiden Terpilih

Meskipun pajak bandara nantinya akan dibayarkan oleh maskapai ke pengelola bandara, namun maskapai tidak merasa terbebani pekerjaan baru itu.

"Kami siap dengan aturan itu. Jika sudah resmi diberlakukan, maskapai akan mengikuti aturan pemerintah," kata Samsu Riswanto, Branch Manajer Kalstar Aviation Malang, Selasa 23 September 2014.

Maskapainya, saat ini, sedang mempersiapkan teknis penghapusan airport tax tersebut. Sesuai informasi yang didapat, nantinya pajak bandara akan masuk dalam harga tiket yang dibayar oleh penumpang.

Sistem tersebut, menurut Samsu, akan memudahkan penumpang pesawat terbang. Maskapai juga tidak kesulitan membayarkan pajak kepada pengelola bandara.

Ekonom Proyeksikan BI Bakal Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen

Dia menyebutkan, sistem serupa sempat diberlakukan di awal 2000 lalu. Saat itu, proses pembayaran berjalan lancar dan tidak ada kendalan yang dialami maskapai, atau pun penumpang. "Ini, seperti kembali ke aturan lama," katanya.

Maskapai yang melayani rute penerbangan Malang menuju Balikpapan sekali sehari itu sedang menunggu teknis dan petunjuk dari kantor pusat tentang aturan tersebut. "Kabarnya, Kementerian Perhubungan akan merapatkan lagi. Informasinya, jika aturannya sudah jelas, akan diberlakukan Desember 2014 nanti," kata Samsu.

Hal serupa juga dinyatakan maskapai Sriwijaya Air. Maskapai yang melayani rute penerbangan Malang-Jakarta ini juga menunggu aturan tentang penghapusan airport tax dari Kementerian Perhubungan. "Kebetulan, bandara di Malang tidak dikelola oleh Angkasa Pura," kata Distrik Manajer Sriwijaya Air Malang, M Yusri Hansyah.

Saat ini, hanya Citilink dan Garuda yang telah menerapkan tiket beserta airport tax di tiket mereka. Sedangkan Wings Air, Sriwijaya Air, dan Kalstar Aviaton belum menerapkan hal serupa di Bandara Abdul Rachman Saleh Malang.

Sementara itu, pengelola Bandara Abdul Rachman Saleh menyatakan belum menerima surat tembusan apa pun tentang penerapan penghapusan airport tax.

Respons Pelatih Persib Usai Championship Series Liga 1 Dipastikan Pakai VAR

Kepala UPT Bandara Abdul Rachman Saleh Suharno siap mengikuti aturan pemerintah nantinya. "Bandara Abdul Rachman Saleh dikelola oleh Provinsi Jawa Timur. Sampai sekarang, belum ada surat apapun tentang itu. Tetapi, kami siap melaksanakan jika sudah ditetapkan," katanya.

Menurutnya, saat ini, besaran airport tax di Abdul Rachman Saleh ditetapkan sebesar Rp11 ribu per penumpang. 

Sementara itu, bandara yang ada di Timur Kota Malang ini rata-rata per hari dikunjungi sekitar 1.400 penumpang yang berangkat dan datang setiap harinya. (ita)

(D.A. Pitaloka/Malang)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya