DPRD Maluku Ancam Duduki Kantor ESDM terkait Blok Masela

Ilustrasi pengeboran minyak
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku mengancam akan menduduki kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) jika persetujuan pengelolaan migas Blok Masela melalui participating interest atau hak kepesertaan 10 persen tak segera ditandatangani.

"Jika belum ditandatatangani juga, kami akan duduki Kementerian ESDM. Ini harus kami lakukan," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Ricard Rahakbauw, kepada VIVAnews, di Ambon, Selasa, 23 September 2014.

Rahakbauw mengatakan, sembari menunggu pelantikan sebelas anggota DPRD kabupaten/kota se-Maluku, DPRD provinsi akan terlebih dahulu berkoordinasi mengenai rencana pendudukan Kementerian ESDM di Jakarta.

Menurut dia, langkah itu tepat dan penting dilakukan, karena sampai sekarang pemerintah pusat belum juga memberi persetujuan agar Maluku ikut mengelola Blok Masela yang ditangani oleh Inpex Masela Ltd.

EVOS dan Pop Mie Rayakan 6 Tahun Kolaborasi, Perkuat Komitmen untuk Majukan Esport Indonesia

Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 Pasal 34, pihak kontraktor harus menawarkan participating interest kepada daerah penghasil. Daerah penghasil dimaksud adalah Maluku.

Pemerintah Provinsi Maluku juga telah membentuk Badan Usaha Milik Daerah, PT. Maluku Energy, yang nantinya mengelola kepesertaan secara profesional. BUMD tersebut telah mendapatkan bantuan dana segar dari pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan kepesertaan 10 persen dari total biaya investasi Blok Masela.

Kegiatan eksplorasi migas Blok Masela dilakukan oleh Inpex Masela Ltd, sebuah perusahaan asal Jepang. Investasi untuk kegiatan eksplorasi migas Blok Masela tersebut diperkirakan mencapai Rp140 triliun.

Blok Masela terletak di lepas pantai Laut Arafura, sekitar 155 kilometer arah barat daya kota Saumlaki, dan berbatasan dengan perairan Australia di sisi selatan. (art)

Pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Kemenangan Prabowo-Gibran Diharap Jadi Peluang Kembangkan Ekonomi Berbasis Laut

Pasangan Prabowo-Gibran bakal memimpin Indonesia periode 2024-2029 setelah MK menolak seluruh permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024