Tol Medan-Lubuk Pakam Mulai Dibangun

Menteri PU, Djoko Kirmanto.
Sumber :
  • VIVAnews/Satria Lubis
VIVAnews
AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin
- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto meresmikan pembangunan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi di Lubukpakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa, 23 September 2014. Jalan tol sepanjang 61,7 Km ini ditargetkan dapat beroperasi pada 2017 mendatang.

5 Film Romantis Berlatar Perang Dunia II, Kisah Cinta di Tengah Kekacauan

"Jalan tol ini merupakan salah satu infrastruktur pekerjaan umum untuk mendukung program MP3EI melalui peningkatan kapasitas jaringan jalan di Pulau Sumatera, sebagai bagian dari koridor ekonomi Sumatera," ujar Djoko dalam sambutannya pada acara peletakan batu pertama pembangunan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi.

Djoko menyebutkan, konstruksinya direncanakan 2x2 lajur pada tahap awal dan 2x3 lajur pada tahap akhir dengan percepatan rencana 100 km/jam. Untuk pembangunan seksi ke-II membutuhkankan biaya investasi sebesar Rp5,6 triliun. Biaya tersebut akan dipenuhi melalui modal dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan pinjaman dari lembaga keuangan.

10 Tips Mencegah Aksi Kekerasan Antar Siswa di Sekolah

"Sampai saat ini pengadaan tanah untuk seksi pertama mencapai 81,32 persen dan seksi kedua 81,42 persen. Pengadaan tanah bisa selesai 2015," katanya.

Pembangunan seksi pertama, kata Djoko, telah dikerjakan oleh pemerintah dengan progres sebesar 13,5 persen dan diharapkan selesai pada 2016, sedangkan pembangunan seksi II diharapkan akan selesai pada 2017.

Menurutnya, pembangunan jalan tol ini layak secara ekonomi, namun kurang layak secara finansial. Pada tahap awal, lanjutnya, dukungan pemerintah diberikan dalam bentuk pengadaan tanah untuk seluruh luas jalan tol dan konstruksi pada seksi pertama.

Pembangunan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebinggi akan dilaksanakan oleh Konsorsium BUMN, yang terdiri dari PT Jasa Marga Tbk, PT Pembangunan Perumahan Tbk, PT Waskita Karya Tbk, dan PT Hutama Karya Tbk yang merupakan pemenang lelang yang ditetapkan pada 4 September 2014. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran pejabat kementerian PU, bupati/ walikota se-Sumut dan Aceh, Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah dan SKPD tingkat provinsi/ kabupaten/kota.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya