BI Gandeng Bareskrim Awasi Transaksi Valuta Asing

Logo Bank Indonesia.
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida
VIVAnews
Rayakan Idulfitri, Aktor Verrell Bramasta Ajak Ibunda Venna Melinda ke Jepang 
- Bank Indonesia bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), terkait Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA).

Polri Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Maut KM 58

Hal ini, guna mencegah dugaan tindak pidana di bidang sistem pembayaran.
Jelang Putusan MK, Jimly: Semua Harus Terima Meski Tak Memuaskan


Hari ini, Rabu 24 September 2104, Deputi Gubenur BI Ronald Waas dan Kepala Bareskrim Polri Suhardi Alius, menandatangani pedoman kerja tata cara pelaksanaan penanganan dugaan tindak pidana di bidang sistem pembayaran dan KUPVA.


Pedoman kerja ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman kerja sama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia dengan Kepolisian Republik Indonesia pada 1 September 2014 lalu.


"Penegakan hukum di bidang penukaran valuta asing ini sangat penting, mengingat bisnis ini merupakan salah satu jenis usaha yang rawan untuk disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Ronald, saat acara penandatanganan MoU kerja sama BI-Polri di bidang sistem pembayaran di Gedung BI, Jakarta, Rabu 24 September 2014.


Menurutnya, berbagai bentuk penyalahgunaan tersebut dapat meliputi sarana pencucian uang dan pendanaan teroris, perdagangan narkotik hingga penyeludupan yang disamarkan seolah-olah bersumber dari bisnis tukar menukar valuta asing.


"Pedoman kerja ini nantinya berupa transfer dana, alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), uang elektronika dan jasa pengelolahan uang rupiah serta KUPVA," tambahnya.


Kerja sama ini akan berlangsung di seluruh wilayah Indonesia, sebagai upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana sistem pembayaran dan KUPVA.


"Sehingga, diharapkan upaya penanganan dugaan tindak pidana di bidang sistem pembayaran dan KUPVA ke depan dapat berjalan lebih lancar dan efektif. Sehingga, dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat dapat terwujud dengan aman," tuturnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya