RUU Pertanahan Batal Disahkan DPR

Sidang Paripurna DPR ke-29
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVAnews - Selain Rancangan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera), RUU Pertanahan rupanya juga batal disahkan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat.

Tidak Fokus Berkendara, Pengendara Motor Tabrak BMW Seri 5

Rancangan tersebut ditarik dari pembahasan tingkat I. Penarikan itu didasari oleh permintaan pemerintah.

"Setelah mendengar pendapat pemerintah agar pembahasan tidak dilanjutkan, maka sekarang dilakukan proses penarikan sesuai dengan tata tertib," kata Tim Panja RUU Pertanahan, Abdul Hakam Nadja, dalam sidang paripurna, di DPR, Jakarta, Senin malam 29 September 2014.

Adapun beberapa bagian yang dibahas dalam draft undang-undang itu adalah hubungan negara, masyarakat hukum adat, orang dengan tanah, hak atas tanah, reformasi agraria, dan pendaftaran tanah. Begitu pula dengan penyediaan tanah untuk keperluan peribadatan dan sosial, serta penyelesaian sengketa.

Hakam mengatakan, nantinya RUU tersebut akan dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015.

"Nantinya agar dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan masuk Prolegnas 2015," kata dia.

4 Tim Lolos 8 Besar Piala Asia U-23, Indonesia Siap Nyusul?
Azizah Salsha dan Pratama Arhan

Viral Curhat Pratama Arhan ke Azizah Salsha Usai Timnas U-23 vs Australia Bikin Gemes Netizen

Usai pertandingan tersebut, ternyata Pratama Arhan langsung curhat kepada sang istri, Azizah Salsha melalui pesan singkat.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024