Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon menjelaskan bahwa saat ini perang suku bunga dana di industri perbankan sudah di luar batas kewajaran. Hal itu terjadi, karena bank berlomba-lomba untuk mencari dana pihak ketiga (DPK).
"Meningkatnya persaingan untuk memperoleh DPK di perbankan saat ini telah mendorong perbankan untuk memperebutkan DPK melalui persaingan pemberian suku bunga dana," ungkap Nelson di Gedung Bank Indonesia, Selasa 30 September 2014.
"Meningkatnya persaingan untuk memperoleh DPK di perbankan saat ini telah mendorong perbankan untuk memperebutkan DPK melalui persaingan pemberian suku bunga dana," ungkap Nelson di Gedung Bank Indonesia, Selasa 30 September 2014.
Dia menyebutkan bahwa suku bunga kredit juga terus meningkat sebagai dampak dari meningkatnya suku bunga DPK, yang pada gilirannya memiliki pengaruh kepada tingkat pertumbuhan kredit secara nasional.
"Selain dampak dari besaran
BI Rate
yang mencapai 7,5 persen hampir setahun terakhir ini, persaingan suku bunga tidak terlepas dari peran pemilik dana besar yang jumlahnya kurang dari satu persen atau nominal kurang dari Rp5 miliar, namun menguasai hampir 45 persen dari sumber dana perbankan," jelasnya.
Pemilik dana besar ini, kata Nelson, cenderung memberikan "tekanan" pada perbankan untuk memberikan imbal hasil tinggi melalui besaran suku bunga yang diterimanya.
"Kalau tidak, dana-dana akan mudah berpindah. Hal yang mengkhawatirkan adalah tingkat suku bunga yang diberikan pada pemilik dana besar (deposan inti) hingga Agustus 2014, telah berada di atas 11 persen di hampir semua BUKU (Bank Umum Kelompok Usaha) terutama di BUKU 3 dan BUKU 4," tambahnya. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dia menyebutkan bahwa suku bunga kredit juga terus meningkat sebagai dampak dari meningkatnya suku bunga DPK, yang pada gilirannya memiliki pengaruh kepada tingkat pertumbuhan kredit secara nasional.