Bank Mandiri Kaji Danai Enam Ruas Jalan Tol Jakarta

Budi Gunadi Sadikin
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero), Budi Gunadi Sadikin, mengaku pihaknya saat ini sedang menjajaki beberapa kemungkian pembiayaan proyek infrastruktur. Salah satu yang terbesar, adalah proyek enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta.
Jokowi Tegaskan Tidak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran, Kecuali Diminta

Budi, ditemui di Jakarta, Rabu 1 Oktober 2014, mengungkapkan pembicaraan ini baru tahap awal. "Kami ada pembicaraan mengenai enam ruas jalan tol sama Pak Ahok (Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama)," kata Budi.
Sekjen PKS: Selamat Bertugas kepada Pak Prabowo dan Wakilnya

Pada pertemuan tersebut, PT Jakarta Toll Development yang merupakan pemilik konsesi enam ruas jalan tol ini, meminta bantuan pendanaan dari Bank Mandiri.
Kota Ini Sahkan Undang-undang yang Izinkan Guru Bawa Senjata Api ke Sekolah

Dia mengungkapkan, Bank mandiri masih melakukan penghitungan mengenai proyek yang sempat menjadi kontroversi ini.

Budi menuturkan, nilai total proyek ini sangat besar yakni Rp42 triliun. Ia mengaku, Mandiri tidak bisa memenuhi seluruh permintaan pinjaman Jakarta Toll Development.

Dia memaparkan, Bank Mandiri maksimal hanya bisa memberikan kredit sebesar Rp25 triliun. Sisanya, menurut Budi, masih dibuka kemungkinan lainnya, seperti bantuan dari sindikasi perbankan.

Sebelumnya, pemerintah daerah mengaku, akan melakukan akuisisi terhadap jalan tol ini, jika keenam ruas tidak dibangun bersamaan. Rencananya, jalan tol ini akan dibangun dua ruas terlebih dahulu, yakni ruas Semanan-Sunter dan Sunter Pulogebang.

Sementara sisanya, yakni ruas tol Duri-Kampung Melayu, Kemayoran-Kampung Melayu, Ulujami-Tanah Abang, dan Tanjung Barat-Casablanca, akan dilakukan setelah dua ruas pertama selesai.

Kepada Badan Pengatur Jalan Tol, Achmad Gani Ghazali, mengungkapkan tidak ada masalah, jika pemerintah daerah ingin mengambilalih proyek ini.

Hal tersebut, karena memang tertera dalam klausul Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol.

Namun, jika itu dilakukan seluruh biaya yang selama ini dikeluarkan oleh Badan Usaha Jalan Tol harus diganti oleh pemerintah daerah yang dinilai oleh tim apraisal independent. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya