Kadin: Jangan Ada Lagi Pulau yang Dijual

Ilustrasi pulau-pulau yang dijual
Sumber :
  • www.privateislandsonline.com
VIVAnews
Pria Tanpa Identitas Tewas di Tol Dalam Kota, Diduga Tertabrak saat Menyeberang
- Masih ingat dengan iklan penjualan Pulau Kiluan di internet? Pengusaha mengharapkan kejadian itu tak terulang kembali di masa kabinet pemerintahan Joko Widodo.

Disiplin Menyemai Talenta Pegawai, Bank Mandiri Raih Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

"Harus ada pengawasan," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Yugi Prayanto, ketika dihubungi
Pembunuh Sadis Ibu dan Anak di Palembang Ditangkap, Ini Tampangnya
VIVAnews , Selasa 21 Oktober 2014.


Yugi mengatakan, Indonesia memiliki belasan ribu pulau, baik pulau besar maupun kecil, dan pulau yang berpenghuni maupun yang tidak.


Dia menekankan agar mantan gubernur DKI Jakarta ini lebih meningkatkan pengawasannya terhadap pulau-pulau tersebut, terutama pulau-pulau kecil. Upaya ini bertujuan untuk mempersempit kemungkinan pulau itu dijual guna kepentingan tertentu.


"Kalau investor yang mau masuk menanamkan modalnya untuk mengembangkan pulau itu, harus pengusaha nasional atau dalam negeri di sektor pariwisata, BUMN, atau BUMD. Kalau investor asing, dia harus bermitra (dengan pengusaha lokal)," kata dia.


Sebab, ada kekhawatiran, kalau investor asing tak bermitra, bisa "nakal". Artinya, investor itu bisa menjual pulau tersebut. "Kalau tidak dikawal, bisa dicuri," kata dia.


Seperti diketahui, akhir Agustus 2014, situs luar negeri
www.privateislandonline.com
sempat membuat gerah Pemerintah Provinsi Lampung dengan mencantumkan iklan yang menawarkan penjualan Pulau Kiluan yang berada di Kecamatan Putih Doh, Kabupaten Tanggamus, Lampung.


Dalam iklan tersebut, tertulis bahwa Pulau Kiluan yang seluas 50 hektare ditawarkan dengan harga US$300 ribu atau sekitar Rp3,51 miliar untuk masa 25 tahun, dan bisa diperpanjang hingga 70 tahun. Disebutkan juga, pulau itu bisa disewakan selain dijual. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya