- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima draf rancangan akuisisi Bank Mutiara oleh perusahaan keuangan Jepang, J Trust Co Ltd. Proses uji kelayakan terhadap J Trust akan dilakukan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, Kamis 23 Oktober 2014, mengaku mengenai proses uji kelayakan ini juga telah disampaikan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selaku pemilik saham Bank Mutiara.
"Kami akan panggil J Trust, setelah data-datanya lengkap, sebelum tanggal 21 November," ujar Muliaman di Jakarta.
Ia menambahkan, OJK juga berkoordinasi dengan regulator jasa keuangan di Jepang guna verifikasi data J Trust.
"Data sudah diterima OJK. Kini sedang dicari selengkapnya, data dari OJK sana (Jepang) itu semua sedang tunggu," katanya.
Proses uji kelayakan yang akan dilakukan untuk mengukur kesiapan dan komitmen J Trust dalam mengembangkan bisnis Bank Mutiara.
"Prosesnya standar saja, karena sudah ada aturan yang mengatur. Misalnya, kesiapan komitmen, mau diapakan, upaya menjaga kualitas NPL (kredit bermasalah), mau jadi apa itu semuanya," kata Muliaman.
Seperti diketahui, nilai akusisi Bank Mutiara yaitu sebesar Rp4,5 triliun. LPS sebagai pemegang saham terbesar, juga telah melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk menyepakati pembelian tersebut. (asp)