Setelah Uji Kepatutan, Ini Proses Final Pembelian Bank Mutiara

Pimpinan Bank Mutiara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nila
VIVAnews
Sri Mulyani Bertemu Menkeu Selandia Baru, Ini yang Dibahas
- Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kartiko Wirjoatmodjo, optimistis proses uji kepatutan dan kelayakan (
fit and proper test
Sandiaga Uno Puji Karung Penyelamat Motor di Turunan Maut, Reaksi Netizen di Luar Dugaan
) penjualan Bank Mutiara akan berjalan dengan lancar. Hal itu, mengingat segala dokumen yang diajukan diyakini memenuhi syarat.
Prabowo Khawatir Terjadi Benturan Sosial Sehingga Minta Aksi Damai di MK Dibatalkan

Di sela-sela seminar yang digelar Mandiri institute, Kamis 23 Oktober 2014, dia mengatakan, proses uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mewawancarai perwakilan dari LPS sebagai pemegang saham dan perwakilan dari J Trust Co Ltd.


"OJK juga harus menghubungi
monetary authority
(otoritas pasar modal) yang ada di Jepang," ujarnya.


Menurutnya, apabila proses uji kepatutan diluluskan oleh OJK, masih ada satu proses lagi yang harus dilalui. Dia mengatakan, rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) juga akan dilakukan.


"Kami tinggal lakukan satu final
step
, yaitu RUPS untuk perubahan Anggaran Dasar, dan untuk penandatanganan akta jual beli," tambahnya.


Dia memperkirakan, proses tersebut akan selesai paling lama tiga minggu ke depan, sehingga diharapkan pada 21 November 2014, menjadi batas akhir pelunasan pembayaran saham eks Bank Century oleh J Trust Co dapat diselesaikan.


"Mereka (OJK) juga harus meneliti bisnis plannya. Ya, mungkin sekitar tiga minggu ke depan. Kalau tidak lulus, ya itu kan haknya OJK, otomatis ya harus kami lakukan proses ulang lagi untuk lelangnya," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya