Menteri Susi Moratorium Izin Penangkapan Ikan

Seribu Orang Hadiri Sertijab Menteri Kelautan dan Perikanan
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
Pelita Air Klaim Tak Ada Kendala saat Angkut Penumpang Arus Balik Lebaran 2024
- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan dia akan memberlakukan moratorium (penghentian) izin penangkapan ikan di seluruh Indonesia. Untuk itu, ia meminta maaf kepada seluruh pengusaha yang bergerak di bidang perikanan.

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang dengan Harga Limit Rp809 Juta, Intip Spesifikasinya

Berbicara di hadapan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), di Jakarta, Kamis 30 Oktober 2014, dia mengatakan moratorium ini akan diberlakukan selama dua bulan.
Pesan Vicky Prasetyo Jika Meninggal Dunia, Minta Hal Ini ke Keluarga


"Jadi saya akan berlakukan moratorium selama dua bulan ke depan dan saya tidak akan keluarkan izin dulu," katanya.


Ia meminta para pengusaha bersabar, karena ada beberapa regulasi yang akan dikeluarkannya terkait penangkapan ikan. Dia berharap, moratorium ini tidak akan menghambat para pengusaha yang ingin mulai masuk ke perikanan tangkap.


Susi melanjutkan, selama dua bulan ke depan, dia akan mengeluarkan beberapa aturan. Hal itu, karena dia melihat ada beberapa hal yang salah dalam industri perikanan.


Nelayan-nelayan kecil, menurutnya, mempunyai dua kendala utama. Pertama, adalah sedikitnya pasokan bahan bakar dan yang kedua, adalah tidak adanya balai penelitian.


Susi menilai, ini adalah ironi, karena pengusaha-pengusaha besar yang beraksi di tengah laut memiliki armada yang solid dan supplai bahan bakar minyak (BBM).


Dia menambahkan, para nelayan di daerah pun mengaku, tidak pernah mempermasalahkan harga solar. Yang penting bagi mereka adalah solarnya ada dan bisa mereka nikmati. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya