Menteri Susi Geram RI Cuma Dapat 300 Miliar dari Perikanan

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Sambangi Kantor Kadin
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews - Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti menilai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk kapal-kapal yang ingin menangkap ikan di perairan Indonesia selama ini terlalu murah. Padahal, ikan yang ditangkap sangat banyak.
Serahkan Alat Bukti Tambahan, KPU Yakin Permohonan Anies dan Ganjar Ditolak MK

Disampaikan Susi, saat ini sebuah perusahaan yang memiliki kapal penangkapan ikan hanya dengan membayar Rp60 juta sudah memiliki lisensi untuk penangkapan ikan. Kemudian ditambah pembayaran izin Rp30 juta langsung bisa melaut dan menangkap ikan sepuasnya di perairan Indonesia.
PPP Masih Gamang Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Koalisi Parpol Pemerintah

"Kita menginventarisir revenue dari penangkapan ikan itu. Kalau yang saya lihat ada sebanyak 5.400 kapal revenue cuma berapa, cuma Rp300 miliar. Itu tidak sebanding dengan apa yang dikeruk dengan kapal tersebut," kata Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis 30 Oktober 2014.
Kunjungi Station F di Paris, Anindya Bakrie Ungkap Rencana Bangun Kampus Startup di IKN

Susi membandingkan, di Australia untuk penangkapan lobster pada musim tertentu untuk mendapatkan lisensi dan mendapatkan izin harus membayar US$ 1 Juta atau sekitar Rp1,2 milliar untuk satu kapal.

"Kalau dilihat dari itu, negara tidak pantas mendapatkan Rp300 miliar. Sedangkan ikan yang ditangkap hingga ribuan ton," ucapnya.

Susi menambahkan, kemudian hal lain yang akan diperhatikan adalah peralatan penangkapan dari kapal-kapal yang beroperasi di perairan Indonesia itu. Kemudian nantinya untuk biaya izin sebuah kapal akan dilihat dari segi penghasilan juga. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya