Susi: Praktik Ilegal di Perikanan Rugikan Negara Rp11 Triliun

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Sambangi Kantor Kadin
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
Nikita Mirzani Beberkan Pemicu Kandasnya Jalinan Asmara Hingga Soal Kesetiaan
- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Jumat 31 Oktober 2014, menyatakan kebijakan pembangunan yang tidak memberikan banyak manfaat pendapatan yang memadai bagi negara, sebaiknya tidak dilanjutkan.

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang ada sekarang, kapal penangkap ikan di Indonesia secara keseluruhan berjumlah 5.329 unit, dengan alokasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sebesar 2,1 juta kilo liter per tahun.
Uruguay dan Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal


Pemerintah, ia melanjutkan, memberi subsidi bagi industri penangkapan ini sebesar Rp11,5 triliun. Namun, data menunjukkan bahwa seluruh penerimaan pemerintah pusat yang bukan berasal dari penerimaan perpajakan (PNBP) yang disumbang sektor ini hanya mencapai Rp300 miliar.

"Jelas, negara kita dirugikan hampir, atau lebih Rp11 triliun. Ini adalah satu hal yang saya pikir tidak boleh terjadi lagi," ujar Susi dalam jumpa pers di Jakarta.


Menurut Susi, pertumbuhan ekonomi seharusnya memenuhi prinsip pembangunan berkelanjutan, alias
sustainable development.
Ini, sama artinya dengan upaya memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan.


"Harus sifatnya
sustainable development,
yang tidak
sustain
tidak boleh dilakukan lagi. Sebab itu, kaidah-kaidah harus diperhatikan," kata Susi.


Maka, ia melanjutkan, di sinilah Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melakukan peranannya demi memajukan ekonomi dalam jangka panjang.


"Saya ingin, tata beberapa peraturan dan
policy
yang ada, supaya kaidah lingkungan jadi lebih baik dan memberikan pendapatan bagi negara yang lebih besar," kata Susi.

 

Pengeluaran negara dalam bentuk subsidi, menurut Susi, semestinya setara dengan penerimaan. Namun, ternyata data menunjukkan bahwa kondisi itu tidak terjadi.


"Negara hanya dapat 20 persen. Secara ekonomi, secara komersial,
it doesn't make sense. It should be changed
," kata Susi.


Untuk itu, Susi meminta dukungan seluruh pihak dan pemangku kepentingan bisnis di sektor ini untuk turut berpartisipasi secara aktif memberantas penyimpangan dan praktik-praktik kegiatan perikanan yang tidak sah (
ilegal fishing
).


Apalagi, kata Susi, sampai dengan hari ini sektor kelautan belum mampu menyejahterakan pelaku ekonomi perikanan di Indonesia.


"Kami mengajak TNI AL, saya juga akan sowan ke polisi, TNI AD  untuk jaga lautan kita. Kita perbolehkan bisnis beroperasi, tetapi besarkan aktivitas bisnis untuk kesejahteraan seluruh
stakeholder,
bukan segelintir," kata Susi. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya