Cara Pemerintah Antisipasi PHK Pasca BBM Naik

Pembatasan BBM Bersubsidi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
7 Kota di Indonesia yang Miliki Jumlah Janda Muda Terbanyak, Mayoritas Pulau Jawa
- Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dipastikan akan dilakukan pemerintah sebelum 2015. Untuk itu berbagai bentuk kompensasi disiapkan untuk masyarakat yang terdampak langsung kebijakan tersebut.

Sering Makan Mi Instan? Hati-hati, Ginjalmu Bisa Bermasalah!

Di kantornya, Jumat malam, 30 Oktober 2014, Menteri Perencanaan Pembambangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Andrinof Chaniago mengungkapkan, selain menyiapkan tiga kartu perlindungan sosial, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan memberikan fasilitas pelatihan gratis bagi masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena efisiensi yang dilakukan perusahaan.
Kemendagri Sepakat RUU Daerah Khusus Jakarta Dibawa ke Sidang Paripurna


Pelatihan gratis tersebut dikhususkan untuk perusahaan yang melakukan PHK karena efisiensi akibat biaya produksinya naik pasca kenaikan harga BBM bersubsidi.


"Kalau umpamanya diputuskan naik BBM dan ada PHK itu diantisipasi dengan mengirim para pekerja yang terkena PHK, apakah ke balai latihan kerja (BLK) atau ke tempat pelatihan lain. Tentu yang bagus," ujarnya.


Ia menegaskan, kenaikan harga BBM bersubsidi bukan mengurangi subsidi bagi rakyat. Namun, subsidi itu direlokasi untuk program-program peningkatan produktivitas rakyat di masa depan. Salah satunya direlokasikan untuk percepatan pembangunan infrastruktur di pedesaan.


"Intinya pemerintah fokus pada kepentingan masyarakat. Itu yang saat ini sedang dikuatkan," ucap dia.


Andrinof mengaku belum bisa menyampaikan kapan dan berapa besar BBM bersubsidi akan dinaikan. Pasalnya skema kebijakan ini masih dimatangkan.


"Pemerintah mengantisipasi kebijakan itu dengan fokus pada mengamankan masyarakat lapisan bawah," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya