Redam Inflasi, BI Sambut Pembatasan Kenaikan Tarif Angkutan

Perry Warjiyo Saat Fit And Proper Test Calon Deputi Gubernur BI
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews
Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian
- Bank Indonesia (BI) menyambut baik penetapan batas maksimal kenaikan tarif angkutan umum dengan rata-rata sebesar 10 persen dalam rangka menyesuaikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Dengan pembatasan tersebut, inflasi lanjutan dari sektor angkutan ditengarai dapat terukur dan diredam. 

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo, Selasa malam 18 November 2014, mengungkapkan bahwa dorongan inflasi dari kenaikan harga BBM subsidi tahun ini, khususnya dari transportasi, seharusnya tidak lebih tinggi ketimbang tahun lalu.
Indonesia All Star Diisi Pemain Terbaik Guna Hadapi Red Sparks


"Kalau gunakan pola tahun lalu, tambahan (inflasi) 0,7 persen. Tentu ini bisa rendah kalau tarif angkutan kota, taksi, naiknya lebih rendah dari tahun lalu," ujar Perry di Gedung BI, Jakarta.


Ia melanjutkan, dengan diputuskannya secara cepat pembatasan tarif tersebut, tidak ada lagi angkutan umum yang berspekulasi menaikkan harga semena-mena. Karena itu, dorongan inflasinya dapat diantisipasi.


Menurut Perry, di sini peran penting pemerintah daerah untuk memastikan batas tarif tersebut dipatuhi oleh pelaku usaha transportasi. Untuk itu, diharapkan inflasi lanjutan dari kebijakan ini dibendung dan pada akhirnya daya beli masyarakat tidak menurun.


"Yang kami harapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemda agar kenaikan tarifnya itu memang lebih rendah dari tahun lalu. Sekali lagi, kalau ada
policy
seperti itu, akan menurunkan dampak tambahan inflasisnya," kata dia. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya