Menteri Basuki Berniat "Tabrak" Perizinan Perumahan Berbelit

Ilustrasi pembangunan rumah.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Ungkap Alasannya
- Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Eddy Hussy, mengeluhkan berbelitnya perizinan yang harus dilalui pengembang untuk menggarap proyek perumahan. Selain itu, mahalnya biaya pengurusan perizinan menjadi perhatian.

Bantu Israel Tahan Serangan Teheran, Menlu Iran Temui Menlu Yordania

Dalam acara Rakernas REI 2014 di Jakarta, Rabu, 19 November 2014, Eddy menjelaskan, permasalahan tersebut pada akhirnya menjadi beban dan menghambat pembangunan perumahan di Indonesia, khususnya untuk yang berpenghasilan rendah.
Cha Eun Woo Nyanyikan Lagu-Lagu Album Entity Saat Fan Concert di Jakarta


"Di banyak kesempatan, pemerintah telah menyatakan komitmennya. Kami mohon perhatiannya dan semoga permasalahan tersebut dapat terselesaikan di pemerintahaan saat ini," ujarnya.


Dalam kesempatan berbeda, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengakui hal tersebut. Saat ini, menurut dia, ada sekitar 28 perizinan yang harus dilalui pengembang untuk menggarap sebuah proyek.


Dia memahami, kondisi itu yang menghambat perkembangan sektor perumahan selama ini.


"
This is impossible
, karena sesuai dengan visi Presiden yaitu
one stop service
, penyederhanaan perizinan akan dilakukan. Itu
nawaitu
kami, akan saya tabrak, yang penting sesuai aturan untuk mempercepat pembangunan," ujarnya.


Dia berharap dapat mendapatkan rekomendasi hasil dari Rakernas yang saat ini dilakukan. Identifikasi permasalahan dapat menyeluruh dan segera bisa didapatkan solusi terbaik.


"Rekomendasinya, saya minta dua lembar saja, saya tidak akan baca
paper
. Harus cepat, karena segera dirapatkan," tuturnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya