Naiknya BBM Tak Pengaruhi Jumlah Kredit Macet Perusahaan Jasa Keuangan

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVAnews
Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu
- Angka kredit macet perusahaan jasa keuangan di Yogyakarta dan Jawa Tengah tergolong sangat rendah, yakni satu-dua persen dari ratusan ribu nasabah, meskipun harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi telah naik.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Suwanto,
Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Head of Region PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Jawa Tengah, mengatakan tingkat angka kredit yang rendah di kawasan DIY-Jateng ini mendorong perusahaan jasa keuangan berlomba-lomba untuk mendapatkan nasabah.


"Adira sendiri hingga saat ini di Jateng-DIY, memiliki nasabah hingga 500 ribu dengan pendapatan per bulan sekitar Rp400 miliar dan selama setahun mencapai Rp3 triliun," kata Suwanto, di Yogyakarta, Jumat 21 November 2014.


Dia menuturkan, Adira menargetkan pendapatan secara nasional sebesar Rp40 triliun pada 2015, atau naik Rp5 triliun dibandingkan tahun ini.


Target tersebut, ungkapnya, di tengah para ekonom yang memperkirakan inflasi pada tahun depan melonjak hingga tujuh persen dan turunnya daya beli masyarakat.


"Pendapatan sebesar itu, terbanyak pada pembiayaan kredit sepeda motor yang mencapai 60 persen dan sisanya pembiayaan kredit mobil," jelasnya.


Dia menuturkan, pihaknya akan menggenjot berbagai program promosi untuk mengantisipasi naiknya kredit macet dan menambah jumlah nasabah. Bahkan, ada penawaran
rescheduling
cicilan utang.


"Ternyata, program tersebut efektif menekan angka kredit macet, ketika berbagai kebutuhan naik akibat BBM naik, sehingga nasabah kesulitan mengangsur cicilan," ungkapnya.


Lebih lanjut, Suwanto mengatakan, meskipun suku bunga bank nanti diperkirakan naik, tetapi Adira tidak akan menaikkan suku bunga dan tetap berlaku kebijakan sesuai dengan perjanjian awal hingga cicilan lunas.


"Jadi, nasabah tak perlu khawatir cicilan akan tambah, karena suku bunga bank naik. Kami tetap seperti perjanjian awal mengajukan kredit," paparnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya