OJK Berharap Obligasi Jadi Tumpuan Pertumbuhan Ekonomi

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Putri Anne Blak-blakan Belum Bisa Move On dari Arya Saloka?
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mengupayakan pendalaman pasar atau
market deepening
Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi
surat utang. Harapannya, agar obligasi mampu menjadi sumber pembiayaan utama bagi peningkatan angka pertumbuhan ekonomi, selain dari perpajakan.
Pria Ini Belajar Mengemudi Bermodal Lihat Youtube, Hasilnya Mobil Hancur Tabrak Tembok

"Bagi pemerintah, pajak tetap menjadi sumber pendanaan utama. Untuk ekonomi lebih tinggi, membutuhkan sumber dana yang lain," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 21 November 2014.


Menurut Muliaman, sejauh ini obligasi konvensional maupun Sukuk telah menjadi opsi yang lebih menarik untuk membiayai pertumbuhan ekonomi dibandingkan menghimpun dana dari utang luar negeri.


"Diharapkan, obligasi bisa menjadi
funding for growth
di Indonesia," tuturnya.


Muliaman mengungkapkan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, Kementerian Keuangan, sepanjang 2014 tercatat dana dari obligasi mencapai Rp464,7 triliun atau mengalami kenaikan 64 persen dibanding pada 2013.


"Meski nilai itu besar, tetapi jika dibandingkan dengan kebutuhan pendanaan yang diperlukan (masih kecil). Angka tersebut masih bisa tumbuh lebih besar," ujarnya.


Muliaman berharap, kebutuhan pendanaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bisa lebih besar datang dari investor domestik. "Selama ini banyak investor asing yang menikmati hasil obligasi kita. Pada 14 November 2014, investor asing tercatat 37,4 persen dari total SUN (surat utang negara)," ujarnya.


Untuk memperdalam pasar surat utang domestik, kata Muliaman, OJK telah berupaya mengembangkan pasar obligasi, meningkatkan kapasitas infrastruktur, meragamkan instrumen investasi, harmonisasi peraturan perpajakan hingga mengoptimalkan penggunaan indeks. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya