Dana Proyek Infrastruktur 2015 Kurang Rp85,7 Triliun

pembangunan Waduk Jatibarang, di Semarang
Sumber :
  • Antara/ R Rekotomo
VIVAnews
Simak Profil Pemain Drakor Night Has Come, Dipenuhi Oleh Aktor dan Aktris Populer!
- Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dedy S Priatna, Jumat 21 November 2014, menyatakan bahwa kekurangan pembiayaan pembangunan infrastruktur untuk program proyek 2015 akan ditutupi oleh dana pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Yusril Sindir Mahfud soal Narasi dan Petitum Gugatan Sengketa Pilpres Tak Sejalan

Ia menjelaskan, proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang masuk program 2015 membutuhkan dana pembiayaan sebesar Rp236,636 triliun. Namun, dana pembangunan infrastruktur yang dianggarkan pada APBN 2015 hanya Rp150,99 triliun.
Bareskrim Bongkar Sindikat BBM Pertamax Palsu, Manajer hingga Pengelola SPBU jadi Tersangka


"Ada kekurangan atau gap sebesar Rp85,7 triliun," ujar Dedy dalam jumpa pers di kantor Bappenas, Jakarta.


Rincian proyek-proyek infrastruktur itu antara lain pembangunan sembilan waduk, irigasi 37 ribu hektare, pembangunan jalan baru sepanjang 258,9 km, peningkatan kapasitas jalan 1.237 km, jalur kereta api 101 km, peningkatan kapasitas pelabuhan di 67 lokasi, peningkatan rasio elekrtifikasi 85,2 persen.


Ada juga program pembangunan rumah susun sebanyak 44 twin blok, pembangunan infrastruktur pedesaan di 4.450 desa, bahkan program peningkatan jangkauan RRI hingga 74 persen.


Kekurangan pendanaan program-program infrastruktur ini dapat tertutupi dengan dana hasil penghematan subsidi BBM yang dialihkan ke sektor produktif.


"Pengalihan subsidi BBM tak sebesar itu, karena uang kelebihan kenaikan harga subsidi sekitar Rp100 triliun. Itu juga harus dipakai untuk bantuan langsung tunai (BLT) dan lain-lain," kata Dedy.


Pemerintah, ia menambahkan, akan tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendesak. "
Breakdown
berdasarkan prioritas. Kami menunggu arahan dari Pak Jokowi," kata dia.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya