- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Pol. Sutarman, Selasa 25 November 2014, mengaku siap mendukung sepenuhnya kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindak pelaku pidana sektor jasa keuangan.
"Kita perlu memperkuat pelaksanaan penegakan hukum di bidang perbankan, penyimpangan di bidang keuangan, dan edukasi tentang keuangan," ujar Sutarman, di sela-sela penandatanganan Nota Kesepahaman tentang kerja sama Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan, OJK-Polri, di Jakarta.
Sutarman berharap, dengan kerja sama antara OJK dan Polri ini, pencegahan terjadinya tindak pidana dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan dengan sehat.
"Kita akan mem-back-up sepenuhnya kebijakan OJK, agar terlaksana sistem keuangan yang sehat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengungkapkan perlunya dibuat satgas untuk mengawasi industri jasa keuangan.
"(Seperti) satgas waspada investasi, satgas kordinasi lembaga keuangan dari masing-masing sektor," katanya.
Kerja sama antardua institusi ini menghasilkan enam kesepakatan, yakni bidang pencegahan, penegakan hukum, pengamanan, koordinasi, penugasan, dan bidang pendidikan dan pelatihan.
Laporan: Indra Tresna
Baca juga:
(asp)