Jaga Penerimaan Negara, Ditjen Pajak, KPK dan Bareskrim Bentuk Satgas

Gedung kementerian Keuangan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Setelah Megawati, Habib Rizieq Shihab Hingga Din Syamsuddin Ajukan jadi Amicus Curiae ke MK
- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) membentuk tim satuan tugas pengamanan penerimaan pajak.

Tolak Kasih Data Buat Pinjol, Istri di Tebet Jaksel Dianiaya Suami

Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan dan Humas Kementerian Keuangan, Wahju K Tumakaka, mengatakan bahwa pembentukan tim satgas ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan koordinasi dan supervisi di 12 provinsi yang beranggotakan Ditjen Pajak, KPK dan Bareskrim Polri.
Red Sparks Vs Indonesia All Stars, Tim Korea Selatan Tak Mau Main-main


"Dalam pelaksanaan tugasnya, anggota satgas yang berasal dari KPK dan Bareskrim Polri ditunjuk sebagai tenaga ahli sesuai ketentuan dalam Undang Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan," ujar Wahju, seperti dikutip dalam keterangan pers yang di terima
VIVAnews
, Senin 8 Desember 2014.


Tahap awal, tim satgas akan melakukan sosialisasi di tujuh provinsi yang dipilih, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau.


Dia mengatakan, apabila berdasarkan data yang tersedia, pemeriksaan pajak dianggap kurang memadai, maka pemeriksaan akan dilanjutkan dengan proses penegakan hukum mulai dari pemeriksaan bukti permulaan, sampai dengan proses penyidikan.


Proses pelaksanaan tugas yang dilakukan yaitu, pengawasan dan penegakan hukum berdasarkan analisis data,
profiling
dan menentukan wajib pajak yang akan diperiksa, hingga selesainya proses pengawasan dan penegakan hukum perpajakan.


Dia berharap, dengan terbentuknya tim satgas ini dapat dicapai koordinasi antarinstansi yang ikut menunjang terbangunnya kepatuhan wajib pajak, sekaligus mengamankan penerimaan pajak.


"Dengan demikian, diharapkan kepatuhan wajib pajak akan meningkat dan pembayaran pajak terlaksana sesuai kewajiban untuk menjamin tercapainya penerimaan negara," paparnya. (one)


Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya