Izin Transportasi Dipermudah, Organda Ingatkan Jangan Kebablasan

Demo Sopir Angkot, Organda
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) menyambut baik penyederhanaan proses perizinan sektor transportasi, khususnya angkutan darat, yang dilakukan Kementerian Perhubungan.

Tas Istri Daniel Mananta Dicopet di Mall, Dompet dan HP Raib

Sekretaris Jenderal Organda, Andriansyah, kepada VIVAnews, Selasa, 9 Desember 2014, mengatakan bahwa hal itu dapat meningkatkan pelayanan operator kepada pengguna angkutan umum.

Meski demikian, dia mengingatkan, pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, agar tidak kebablasan dalam memberi izin operasi angkutan umum baru. Harus seimbang antara penambahan angkutan dan pertumbuhan penumpang.

"Yang harus diperhatikan, proses pemberian izin ini harus pertimbangkan supply demand, jangan sampai memberi izin berlebihan, tidak sesuai kondisi di lapangan," kata dia.

Sebab, menurut Andriansyah, jka penyediaan angkutan umum tidak seimbang dengan kebutuhan masyarakat, pada akhirnya akan berdampak negatif terhadap pelaku usaha sektor tersebut.

"Sehingga, tidak kompetitif lagi," ucapnya.

Selama ini, lanjut dia, lamanya proses dan besarnya biaya perizinan menjadi salah satu kendala berkembangnya industri ini. Dia mencontohkan, misalnya untuk izin trayek, terkadang daerah asal dan tujuan berbeda perlakuannya.

"Daerah asal memberikan izin, sedangkan daerah tujuan tidak," ujarnya.

Dia berharap, koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terus dilakukan untuk memperbaiki permasalahan tersebut. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyederhanakan sebanyak 157 perizinan di sektor transportasi umum. Sebanyak tujuh di antaranya, diperuntukkan bagi angkutan umum darat. (ms)

  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan

Menko Luhut Siap Beri Insentif ke Apple Agar Mau Berinvestasi di RI

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah siap memberikan fasilitas insentif untuk menarik investasi AppleĀ di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024