Kerap Dipakai Suap di RI, Singapura Stop Produksi Uang SGD10 Ribu

Dolar AS Menguat
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Detik-detik Mengerikan Carry Merah Berisi Satu Keluarga Dihantam Kereta Api di Madiun
- Mata uang dolar Singapura (SGD) pecahan 10 ribu banyak dikoleksi orang Indonesia. Pecahan ini paling sering dijadikan sarana tindak pidana korupsi. Pemerintah Singapura menghentikan produksi pecahan SGD10.000.

Siap-siap! 520 Ribu Kendaraan Bakal Lewat Tol Cipularang dan Padaleunyi saat Balik Mudik

"Tangkap tangan oleh KPK itu, dilihat ada
Jasa Marga Sebut Lalin Kendaraan hingga H+2 Lebaran Masih Didominasi Menuju Arah Timur
bank note SGD10.000. Mungkin pemerintah Singapura malu, sehingga Juli kemarin dihentikan produksinya," tutur VP Electronic Banking PT Bank Mandiri Tbk, Budi Hartono, di Bukit Tinggi, Padang, Jumat 12 Desember 2014.

Budi mengatakan, pecahan USD10 ribu merupakan uang bernilai tinggi (
bank note paper
) yang paling digemari orang Indonesia.  "Itu nilainya hampir Rp100 juta. Ini
nggak
diterbitkan lagi, kecuali yang masih beredar tetap berlaku karena banyak orang Indonesia yang koleksi
bank note
SGD10.000," ujarnya.


Dia mengatakan, hal tersebut memicu transaksi ilegal yang banyak bertumpu pada uang fisik. Tersangka korupsi yang terlibat kasus tangkap tangan di Indonesia, kata Budi, diindikasi kebanyakan membawa uang pecahan SGD10.000.


"Artinya, transaksi tunai lebih aman daripada non tunai untuk aktivitas ilegal, karena tidak tercatat di perbankan," ujarnya.


Negara-negara yang memakai transaksi tunai, kata Budi, dinilai lebih dominan melakukan aktivitas ilegal, seperti suap hingga pasar gelap atau
black market
. "
Study
bilang, negara yang pakai
cash
tinggi, berkorelasi tinggi ke
black market
dan
economic shadow
," tuturnya


Menurutnya, solusi untuk mengerem perputaran transaksi ilegal, yakni melalui pembayaran atau transaksi
e-money
atau
cashless
. "Sepuluh persen pembayaran via elektronik bisa kurangi lima persen
black market
," ujarnya.


"
Money laundry gimana
? Susah (dilakukan), karena (transaksi
e-money
) dibatasi
limit-
nya Rp1 juta.
Nggak
bisa lebih dari Rp1 juta. Jadi
nggak
praktis kalau mau suap," tuturnya.


Baca juga:








Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya