Enam Alasan Pengajuan Kredit Anda Selalu Ditolak Bank

Perencanaan Keuangan
Sumber :
  • iStock
VIVAnews
Siasati Uang Kuliah yang Mahal dengan Cara Ini
- Beragam produk kredit banyak ditawarkan oleh bank, atau lembaga keuangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Orang-orang Sukses Ini Jual Hartanya untuk Mengejar Gairah

Walau menawarkan sejumlah kemudahan, namun tidak setiap orang bisa disetujui saat mengajukan aplikasi kredit. Banyak alasan yang menyebabkan penolakan tersebut. Salah satunya adalah buruknya rekam jejak kelancaran kredit Anda. Di samping itu, ada beberapa hal yang dapat membuat penolakan itu terjadi, seperti:
Kebocoran Uang yang Sering Tak Disadari Pemilik Rumah


Verifikasi gagal

Saat mengajukan aplikasi kredit, Anda diwajibkan mengisi formulir yang berisi data pribadi. Ketika pengisian informasi tersebut tidak lengkap, mana di sinilah kegagalan verifikasi tersebut dapat terjadi.


Contohnya, saat Anda mengisi nomor telepon yang bisa dihubungi. Tanpa sengaja, ada satu nomor yang terlewat, atau salah Anda isi. Kemudian, ketika pihak bank menghubungi Anda untuk verifikasi proses pengajuan, ternyata nomor tersebut tidak dapat dihubungi.


Karena itu, agar proses pengajuan kredit Anda tidak gagal di proses awal, usahakan agar memberikan nomor yang langsung dapat dihubungi dan bisa memperoleh informasi tentang Anda.


Catatan kredit buruk


Apakah Anda pernah mengajukan kredit sebelumnya? Atau, Anda memiliki kartu kredit? Kemudian, karena suatu alasan Anda pernah menunggak dalam proses pembayarannya lebih dari tiga bulan. Itulah yang membuat Anda akhirnya memiliki rekam jejak kredit yang buruk, dan bila demikian, besar kemungkinan pengajuan kredit Anda akan mengalami kegagalan.


Ingat, setiap bank dapat melacak riwayat kredit Anda melalui BI Checking, yaitu laporan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang berisi riwayat kredit/pinjaman seorang nasabah kepada bank, atau lembaga keuangan non bank. Jadi, melalui BI checking ini, baik atau tidaknya riwayat kredit seorang nasabah akan terdata dan dapat terlihat pada Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia.


Kartu kredit overlimit


Kartu kredit menjadi salah satu penilaian untuk pengajuan aplikasi kredit, khususnya dalam pemakaian yang Anda lakukan. Jika saat mengajukan sebuah kredit kemudian penggunaan kartu kredit Anda lebih dari 70 persen jumlah limit yang diberikan, hal itu pun akan memengaruhi penilaian kredit yang Anda miliki.


Bahkan, lebih buruk lagi pemakaian kartu kredit Anda sedang
overlimit,
atau melewati jumlah limit yang diberikan. Untuk itulah, bila Anda memiliki rencana untuk mengajukan sebuah kredit ke bank, usahakan agar pemakaian kartu kredit Anda sedang dalam kondisi baik. Artinya, tidak ada tunggakan, tidak lebih memiliki tagihan lebih dari 70 persen, atau bahkan 100 persen limit yang dimiliki, atau bahkan melewati limit yang dimiliki.


Adanya fraud


Bila diartikan secara bahasa,
fraud
adalah penipuan. Hal inilah yang tidak boleh dilakukan dalam pengajuan kredit apa pun. Maksudnya, saat mengajukan kredit Anda melakukan pemalsuan data, informasi, dan dokumen yang dibutuhkan. Untuk itu, pastikan data dan informasi yang diberikan sesuai kenyataan dan benar sesuai yang Anda miliki.


Dokumen tidak terbaca


Dokumen yang dibutuhkan telah dilampirkan secara lengkap. Namun, percuma saja bila dokumen tersebut tidak dapat dilihat dan dibaca dengan jelas karena kesalahan dalam proses duplikasi. Untuk itu, bila dokumen yang Anda lampirkan berbentuk salinan/fotokopi, pastikan dokumen tersebut masih dapat terbaca dengan jelas.


Pengajuan terlalu besar


Berapa jumlah kredit yang ingin Anda ajukan dan bisa diterima? Mungkin, jawabannya adalah sebesar-besarnya. Sayangnya, bank memiliki penilaian, atau rasio tertentu untuk memberikan limit kredit yang akan diberikan. Besar kredit akan disesuaikan berdasarkan analisis pada kemampuan finansial yang Anda miliki. Terutama, menyangkut jumlah penghasilan dan kemampuan dalam membayar cicilan.


Untuk besar cicilan yang bisa dilakukan, secara umum bank menetapkan rasio kurang dari 30 persen dari jumlah total penghasilan Anda. Misalnya, penghasilan total Anda adalah Rp10 juta per bulan. Maka, jumlah cicilan yang bisa Anda lakukan untuk pinjaman yang diajukan adalah maksimal Rp3 juta per bulan. Dengan catatan, Anda tidak memiliki cicilan kredit lain. Untuk itu, ketika angka rasio itu terlampaui, atau melewati batas, kemungkinan pengajuan kredit Anda pun akan semakin kecil untuk disetujui. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya